SUMENEP, Terbitan.com — Suasana liburan yang seharusnya menyenangkan di Pantai Lombang, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, mendadak berubah menjadi kekecewaan massal. Sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif masuk kawasan wisata yang tidak sesuai dengan harga yang tertera pada karcis resmi.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pengunjung, pada Senin pagi, 7 April 2025, mereka dikenakan tarif sebesar Rp45 ribu per orang, padahal pada karcis yang mereka terima, tarif tercetak hanya Rp20 ribu. Perbedaan harga tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas di gerbang masuk.
“Ini jelas tidak wajar. Di karcis tertulis Rp20 ribu, tapi kami diminta bayar Rp45 ribu. Ketika kami tanya, petugas hanya bilang ‘sudah ketentuan dari atas’ tanpa bisa menunjukkan bukti tertulis,” ujar Dayat Mahjong.
Kondisi tersebut membuat banyak pengunjung merasa diperlakukan tidak adil. Beberapa bahkan menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari pengelola tempat wisata.
“Harusnya harga tiket diumumkan secara transparan. Kalau memang naik, minimal ada pengumuman atau spanduk resmi di pintu masuk. Ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Dayat juga menambahkan, pihaknya datang bersama 3 temannya. Jika selisih harga tiket mencapai Rp25 ribu per orang, maka total kerugian mencapai Rp 100 ribu hanya dari satu rombongan saja.
“Ini bukan soal nominal, tapi soal kejujuran. Kami datang jauh-jauh, ingin liburan, tapi malah disuguhi kebijakan yang tak masuk akal,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep terkait kenaikan harga tiket masuk Pantai Lombang. Beberapa wartawan yang mencoba menghubungi Kepala Dinas Pariwisata belum mendapatkan tanggapan.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa pengunjung bahkan menduga ada permainan harga yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi.


