NGAWI, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kecamatan Kedunggalar telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mempermudah proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS PIB-D) bagi warga tidak mampu.

Camat Kedunggalar, Arsyad Ragandi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan khususnya bagi warga dan kondisi ekonomi terbatas atau memerlukan pengobatan rutin.

“Tidak boleh ada warga Kedunggalar yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan biaya, pemerintah hadir untuk melayani bukan mempersulit,” tegas camat Arsyad. Rabu (5/11/25)

Lebih lanjut Camat Kedunggalar menjelaskan untuk proses pengajuan KIS PBI_D dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi antara beberapa pihak yaitu pemerintah desa setempat, Kecamatan Kedunggalar, Dinas Kesehatan, Dinas sosial yang semuanya bisa dengan mudah di urus melalui Mall Pelayanan Publik ( MPP).

“Dengan alur tersebut pemerintah memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar warga yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan persyaratan pengajuannya pun cukup mudah yaitu memerlukan beberapa dokumen antara lain surat pernyataan miskin dan ceklis diketahui kepala desa dan camat, ktp atau akte kelahiran, kartu keluarga dan foto rumah tampak depan samping dan belakang serta surat keterangan sakit dari puskesmas atau rumah sakit, ” jelasnya.

Proses pelayanan ini tidak dipungut biaya sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak seluruh perangkat desa, tenaga kesehatan dan masyarakat agar saling membantu memastikan program ini berjalan efektif semakin banyak warga kita terdaftar bpjs kesehatan semakin kuat pula jaminan sosial kesehatan di Kedunggalar,” pungkasnya.