PAMEKASAN,terbitan.com – Polres Pamekasan bergerak cepat menangani insiden penjarahan di Warung Mom’SS iphiie, Jalan P. Trunojoyo, Pamekasan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (9/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Aksi penjarahan diduga dipicu kekecewaan sekelompok warga yang menjadi korban investasi bodong. Sebelumnya, para warga mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pembayaran. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat hingga memicu emosi massa.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. memastikan situasi saat ini sudah kondusif. Petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan dan mengurai massa.

“Langkah pengamanan sudah kami lakukan. Saat ini situasi terkendali dan kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri,” ujar Yoni, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, ada dua langkah penanganan yang dilakukan. Pertama, sebagian barang yang sempat diambil warga telah dikembalikan secara sukarela ke warung pada pukul 22.30 WIB.

Kedua, petugas memasang garis polisi atau police line di sekitar TKP pada pukul 23.35 WIB. Pemasangan disaksikan langsung oleh Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Bugih, Sugianto Wijaya.

Yoni menegaskan, Polres Pamekasan akan memproses seluruh permasalahan hukum sesuai prosedur. Termasuk dugaan penipuan investasi yang menjadi pemicu kejadian.

“Kami minta masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di kepolisian. Jangan sampai ada aksi anarkis yang justru merugikan semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.