PAMEKASAN, terbitan.com – Warga Dusun Tengah Dua, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan menerima bantuan air bersih. Penyaluran dilakukan Media PIJP dengan pengawalan langsung dari Polres Pamekasan melalui Polsek Tlanakan. Rabu (09/09/2026)

Kegiatan sosial ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah pihak turut hadir, mulai dari Bhabinkamtibmas Aipda Agus Juliyanto, Babinsa Sertu Hermanto, Kadus Moh. Mansur, tim BPBD Pamekasan, PIJP, hingga warga setempat.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap aksi kemanusiaan.

“Polres Pamekasan mengapresiasi inisiatif kawan-kawan Media PIJP. Bantuan air bersih ini kami harapkan bisa membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kekeringan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lokasi bertujuan memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Kolaborasi antara insan pers, TNI-Polri, BPBD, dan perangkat desa ini menunjukkan bahwa kita semua hadir untuk masyarakat. Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Ketua PIJP, Sujak Lukman menyampaikan bahwa pembagian air bersih ini adalah langkah awal.

“Persoalan air ini tanggung jawab bersama. Kami berharap ke depan semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu,” katanya.

Sujak juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Pamekasan dan seluruh pihak yang sudah mendukung.

“Tanpa sinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah, distribusi tidak akan secepat ini. Semoga kerja sama seperti ini bisa terus kita jaga untuk kegiatan sosial lainnya,” pungkasnya.

Aksi ‘Peduli Krisis Air Bersih’ ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga Larangan Tokol yang selama ini kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan harian.