SUMENEP, Terbitan.com – Ketimpangan mencolok kembali mencuat dari tubuh RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Di balik keluhan panjang soal antrean tak manusiawi, pasien yang ditolak rawat inap, hingga tenaga medis yang minim empati, tersembunyi angka-angka fantastis: gaji pejabat rumah sakit yang menyentuh puluhan juta rupiah setiap bulan.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, Direktur rumah sakit menerima penghasilan sekitar Rp67,2 juta per bulan, terdiri dari Jasa Pelayanan (Jaspel) pasien penjaminan Rp50 juta, pasien umum Rp5 juta, gaji pokok Rp5 juta, dan tunjangan tetap Rp7,2 juta. Tak hanya itu, para Kepala Bagian dan Kepala Bidang mengantongi Rp41,4 juta, sedangkan Kasubbag dan Kasi mengisi rekening bulanan sebesar Rp23,8 juta.
Namun ironinya, sumber utama Jaspel ini adalah dari pasien penjaminan seperti BPJS Kesehatan, yang justru menjadi kelompok paling sering melayangkan protes karena pelayanan buruk.
Hal ini diperkuat oleh Dayat Mahjong, aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura.
“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat dalam tiga bulan terakhir. Ada yang sudah dapat rujukan rawat inap, tapi ditolak karena kamar disebut penuh. Saat dicek, kamar ada, tapi tidak dibuka. Ini sudah masuk kategori penelantaran hak kesehatan,” ujarnya tegas.
Menurut Dayat, sistem pembagian Jaspel di RSUD Sumenep harus dievaluasi menyeluruh.
“Bukan soal nominal, tapi soal kelayakan. Bagaimana bisa pejabat menikmati puluhan juta, sementara pasien antri berjam-jam hanya untuk pemeriksaan? Itu bukan pelayanan publik, itu ironi publik,” katanya.
Ia menyerukan perlunya audit total terhadap sistem Jaspel, serta mendorong adanya indikator kinerja yang berorientasi pada kepuasan pasien. “Kalau indikatornya cuma jumlah pasien, ya semua bisa dikejar kuantitas. Tapi bagaimana dengan kualitas? Etika? Empati? Itu yang kosong,” tambahnya.
Sebagai rumah sakit bertipe B, RSUD dr. H. Moh. Anwar seharusnya menjadi rujukan utama di kawasan timur Madura. Namun, faktanya, banyak warga justru merasa lebih nyaman berobat ke Puskesmas atau klinik swasta.
“RSUD sekarang lebih terasa seperti birokrasi kesehatan. Penuh prosedur, kurang sentuhan,” tambah Dayat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD belum memberikan penjelasan resmi soal besaran penghasilan jajaran pejabat maupun merespons rentetan keluhan masyarakat.
Jika tak segera ada reformasi nyata, RSUD Sumenep hanya akan menjadi simbol pelayanan yang gagal. Status tipe B tidak ada artinya jika rakyat tetap diperlakukan sebagai nomor dua, sementara pejabat rumah sakit menikmati hidup nyaman dari iuran rakyat.


