SANANA,Terbitan.com || Warga Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
sangat tertutup sehingga publik tidak mendapat akses untuk mengetahui perusahaan- perusahaan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan baik pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa

Hal ini di sampaikan sala satu warga setempat M. Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App.. di..nomor 0812-7352-xxxx, Minggu (11/5/25)

Menurutnya, pada lokasi yang terpasang Bunker tersebut tertulis proyek jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia hanya ada perusahaan bernama CV. Karya Olmita dengan nomor kontrak : 01.PK/SPJ/PPK/DPUPR – KS/ IV/2025 Tanggal Kontrak : 22 April 2024
Nilai Kontra : Rp 8.367.000.000.00
Lokasi Pekerjaan : Kec. Mangoli Utara
Waktu Pelaksana : 250 Klender Tahun Anggaran : 2024

“Padahal perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pembangunan
jalan, sehingga tidak ada alasan KPA menunjuk perusahaan tersebut sebagai pelaksana pembangunan pada jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia itu,” kata M. Rahmat

M. Rahmat juga mempertanyakan perusahaan apa yang ditunjuk sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas, karena kata M. Rahmat, tidak tercantum dalam Bunker tersebut, adanya dugaan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan kualitasnya, atau sehingga terjadi keterlambatan yang signifikan. 

Jika dibuka pada LPSE, kata M.Rahmat, juga tidak muncul data tender paket konsultan perencana dan konsultan pengawas. 

“Nah, jika benar pihak Inspektorat telah melakukan probity audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa pada
proyek jalan sentra perkubunan Sanihaya – Modapia, seharusnya ikut memberikan keterangan, jangan nanti dianggap ada pejabat yang melakukan pembohongan publik,” tindasnya

Perlu diketahui bersama, hingga berita ini diturunkan reporter Terbitan.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperimbang berita di atas.