SUMENEP, Terbitan.com – Warga Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mempertanyakan kinerja Kepala Desa (Kades) Suhrawi terkait pengelolaan dana desa. Pasalnya, proyek tangkis laut di Dusun Sumbah senilai Rp120 juta yang seharusnya direalisasikan pada 2023, baru mulai dikerjakan di awal tahun 2025.
Program dana desa ini sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Camat Arjasa, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumenep. Namun, realisasi proyek tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Seharusnya proyek ini sudah selesai sejak dua tahun lalu, tapi baru dikerjakan sekarang. Kami ingin tahu, kenapa bisa terlambat?” ujarnya, Kamis (30/01/2025).
Media ini mencoba menghubungi Kades Pajanangger, Suhrawi, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan proyek tersebut. Namun, alih-alih memberikan keterangan rinci, ia hanya mengirimkan video yang menunjukkan para pekerja sedang mengerjakan tangkis laut.
“Sekarang sudah finishing,” tulisnya singkat pada Jumat (31/01/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan selama dua tahun, Suhrawi tidak memberikan respons.
Hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Hal serupa terjadi ketika media mencoba mengonfirmasi Camat Arjasa, Nizar. Hingga kini, ia juga belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan proyek tersebut.
Dengan tidak adanya kejelasan dari pihak desa maupun kecamatan, muncul dugaan bahwa dana desa tahun 2023 tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Beberapa warga mendesak agar pihak berwenang melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan dana desa di Pajanangger.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk menyelidiki permasalahan ini. Dinas PMD dan Inspektorat diharapkan memanggil Kades Pajanangger untuk meminta penjelasan resmi.
Warga juga meminta BPD Desa Pajanangger untuk lebih aktif mengawasi dan mempertanyakan keterlambatan proyek yang menggunakan dana desa ini.
Proyek tangkis laut senilai Rp120 juta yang seharusnya dikerjakan pada 2023, baru berjalan di awal 2025 tanpa penjelasan yang jelas dari Kades Suhrawi maupun Camat Arjasa.
Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa. Warga berharap ada audit dan investigasi untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait masih bungkam, sementara masyarakat terus menanti jawaban dan kepastian dari pemerintah desa dan kabupaten.


