PALANGKARAYA – Terbitan.com || Ketua yayasan kelompok tani Batu Bulan Hodland DM. SE didampingi kuasa hukumnya secara resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 900 hektar dan perambahan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Karya Dewi Putra (KDP) melalui DITRESKRIMSUS Polda Kalimantan Tengah (24/05/2023).

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut telah di kuasai oleh kelompok tani sejak tahun 2001 atau 2 (dua) tahun lebih dulu sebelum perusahaan perkebunan tersebut berdiri, saat itu areal yang menjadi sengketa masih merupakan wilayah administratif kabupaten Kota Waringin Timur.

“hari ini saya selaku ketua yayasan kelompok tani Batu Bulan. secara resmi melaporkan PT. KDP terkait penyerobotan lahan milik yayasan Batu Bulan, juga terkait pengrusakan kawasan hutan oleh perusahaan tersebut, “ungkap Hodland sesaat setelah keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Selanjutnya, kami berharap aparat dapat segera menindak perbuatan perusahaan yang merugikan kami sebagai pemilik sah areal seluas 900 hektar, juga mengungkap kerugian negara atas kerusakan hutan yang mereka lakukan.

“kami juga tetap membuka diri seandainya pihak perusahaan beretika baik dengan mencari jalan kesepakatan sehingga dapat mengganti rugi lahan seluas 900 hektar yang menjadi objek sengketa,karena kami mempunyai legalitas yang sah atas kepemilikan lahan tersebut. “pungkasnya mengakhiri wawancara.

Terpisah, saat kami mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak perusahaan PT. KDP yang berada di jalan Adonis Samad kota Palangka Raya di dapatkan keterangan bahwa Humas sedang tidak berada di tempat.