MADIUN, terbitan.com – Salah satu pegiat anti korupsi, M. Fauzan menyoroti bantuan hibah Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan talud makam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, tahun anggaran 2024.
‎
‎Menurut M. Fauzan, Hibah senilai Rp180 juta yang diterima dan dikerjakan langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) KANCIL tersebut diduga jauh dari rencana anggaran biaya (RAB). Beberapa diantarnya terkait jumlah besi dan jumlah semen.
‎
‎ “Dalam Rencana Anggaran Biaya yang fantastis itu jumlah besi ukuran 10 mencapai 120 batang dan besi 8 jumlahnya 96 batang. padahal kalau dihitung secara logika, untuk panjang 112 meter itu hanya butuh 40 an batang besi,” ujar M. Fauzan, Senin (5/1/2025).
‎
‎M. Fauzan juga menjelaskan selain jumlah besi, item lain dalam RAB itu juga ada terlihat janggal, seperti jumlah semen yang menghabiskan 703 zak. Total anggaran untuk pembelian semen itu saja mencapai Rp 46.819.800 juta rupiah.
‎
‎Sementara itu, menurut keterangan salah satu anggota pokmas Kancil yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa keberadaan pokmas dalam proyek tersebut hanya sebatas formalitas. Ia menyebut, pengelolaan keuangan dan teknis pekerjaan justru dikendalikan langsung oleh Kepala Desa bersama supplier bahan bangunan.
‎
‎“Pokmas hanya nama saja, yang mengurus keuangan dan belanja bahan semuanya Kades. Kami tidak dilibatkan secara penuh,” ungkapnya, sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan agar tidak mendapat intimidasi.
‎
‎Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Sumadji menyatakan bahwa pihak desa termasuk dirinya tidak ikut campur dalam pengerjaan talud yang bersumber dari dana hibah tersebut.
‎
‎ “Pokmas yang mengerjakan. ok,” ujar Sumadji saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/1/2025) lalu.
‎
‎Terkait RAB yang disoal salah satu pegiat anti Korupsi tersebut, Sumadji enggan memberikan jawaban. Gambar RAB yang dikirim melalui pesan WhatsApp meski sudah centang biru, sampai berita ini ditayangkan tidak ada balasan.