MADIUN, terbitan.com – Dukungan terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Madiun, Dr KH Mustofa Ibrahim.

Ia menyatakan sejalan dengan penegasan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 29 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk tetap berjalan sesuai amanat UUD 1945.

KH Mustofa menilai penegasan tersebut penting untuk menjaga arah demokrasi, stabilitas nasional, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya mendukung penuh pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap di bawah Presiden. Itu penting supaya sistem pemerintahan kita berjalan sesuai konstitusi. Harapannya, Polri makin profesional dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/1/2026)

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar struktur formal, tetapi bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) dalam negara demokrasi. Dengan posisi tersebut, Polri memikul tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil.

KH Mustofa menekankan bahwa kunci utama agar Polri semakin dipercaya adalah profesionalisme aparat di lapangan. Integritas dan pelayanan yang baik, katanya, akan membuat masyarakat merasa terlindungi.

“Polri harus terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjunjung tinggi keadilan. Kalau itu dijaga, masyarakat pasti merasa aman dan percaya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti peran strategis Polri di tengah situasi sosial dan politik yang dinamis. Menurutnya, stabilitas negara tidak bisa dilepaskan dari kinerja kepolisian yang profesional dan humanis.

Karena itu, dukungan terhadap Polri, lanjutnya, perlu dibarengi dengan pembenahan internal yang berkelanjutan agar institusi ini semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KH Mustofa berharap jajaran Polri di semua tingkatan, termasuk di daerah, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas.

“Pendekatan humanis itu penting. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri dalam forum RDP dengan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa posisi Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai sistem ketatanegaraan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai wacana yang berkembang soal kedudukan kelembagaan Polri.

Kapolri juga menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Di Kabupaten Madiun sendiri, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi yang kondusif. KH Mustofa pun mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kalau Polri bekerja profesional, masyarakat mendukung, dan para tokoh ikut menjaga suasana, insyaallah daerah kita tetap aman,” tuturnya.

Sebagai tokoh NU, ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang bisa memecah belah persatuan, terutama yang berkaitan dengan institusi negara.

“Kritik itu boleh, tapi harus konstruktif. Mari kita jaga persatuan dan dukung Polri supaya makin baik dalam melayani rakyat,” pungkasnya.

Dukungan dari tokoh agama seperti Rais PCNU Kabupaten Madiun ini diharapkan semakin memperkuat semangat reformasi internal Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.