SUMENEP, Terbitan.com – Proses politik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Sumenep terus berlangsung dengan dinamika yang intens. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai Raperda yang akan menjadi prioritas.
“Kalau saya belum bisa memastikan mana yang akan menjadi prioritas. Pembahasan calon raperda kemarin begitu hangat. Pembahasannya berlangsung dinamis di internal Bapemperda,” ujar Ahmadi Yasid.
Politisi PKB, Ahmadi Yasid juga menyatakan bahwa semua keputusan yang diambil di DPRD Sumenep harus melewati proses diskusi mendalam dan berbagai pertimbangan. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak luar yang mengklaim sudah mengetahui Raperda prioritas, pernyataan tersebut dipastikan tidak benar.
“Kalau ada orang luar menyebut beberapa Raperda prioritas, saya pastikan bohong. Karena di dalam kita belum sampai ke finalisasi Raperda prioritas,” tegasnya.
Menurut Ahmadi Yasid, meskipun sudah ada sejumlah usulan yang dianggap prioritas, keputusan akhir tetap berada di tangan internal DPRD. Bahkan, Raperda yang telah lengkap dengan naskah akademik sekalipun belum tentu langsung masuk dalam daftar prioritas tanpa melalui forum diskusi.
“Meski kita sudah ada usulan yang dianggap prioritas, tapi belum tentu bagi kami prioritas, karena bisa jadi sudut pandangnya berbeda,” jelas Ahmadi.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan lembaga politik. Oleh karena itu, semua keputusan yang diambil pasti dipengaruhi oleh sudut pandang politik dari masing-masing anggota.
“Kita ini lembaga politik yang sudah pasti segala sesuatunya dipandang dengan sudut pandang sesuai standing position masing-masing,” tambahnya.
Proses penggodokan Raperda di DPRD Sumenep tidak hanya melibatkan Bapemperda sebagai badan legislatif yang bertugas mempersiapkan rancangan regulasi. Namun, tahapan-tahapan tersebut juga harus melewati pengujian dalam rapat-rapat yang dinamis, di mana berbagai perspektif dihadirkan untuk mencapai keputusan yang terbaik.
“Keputusan Raperda prioritas itu bukan hanya soal substansi, tapi juga soal urgensi dan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat. Itu yang membuat proses ini butuh waktu,” ungkapnya.
Ahmadi mencontohkan, ada beberapa Raperda yang dinilai penting dari sudut pandang tertentu, namun belum tentu dianggap prioritas oleh anggota lainnya.
“Termasuk terhadap Raperda yang sudah lengkap dengan naskah akademik pun, belum tentu ketika dibawa ke forum akan menjadi prioritas,” imbuhnya.
Ahmadi meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim pihak-pihak luar yang menyebut bahwa ada Raperda tertentu yang sudah ditetapkan sebagai prioritas. Menurutnya, klaim seperti itu tidak berdasar dan hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kita harus jernih melihat proses ini. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Internal Bapemperda saja belum finalisasi, apalagi pihak luar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Sumenep berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan. Jika sudah ada keputusan final, maka masyarakat akan segera diberitahu melalui jalur resmi.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil finalisasi dari Bapemperda.
“Kami di sini bekerja untuk masyarakat. Jadi, proses ini memang tidak bisa buru-buru karena harus dipastikan semuanya tepat sasaran,” tambahnya.
Meski proses finalisasi masih berjalan, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Raperda yang benar-benar berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ahmadi Yasid menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua keputusan yang diambil benar-benar melalui pertimbangan yang matang.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan yang hanya tergesa-gesa tanpa melihat dampaknya. Semua harus dipertimbangkan dengan baik, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Sumenep,” pungkas Ahmadi.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat memahami dinamika yang terjadi di DPRD Sumenep. Keputusan mengenai Raperda prioritas akan diumumkan setelah melalui proses diskusi dan kajian yang mendalam.


