MADIUN, terbitan.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun pada Kamis (1/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) serta penghapusan kesenjangan upah antar daerah di Jawa Timur.

Massa buruh datang dengan menggunakan truk dan sepeda motor, sambil membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya, mereka menyoroti masih rendahnya upah di Kabupaten Madiun yang dinilai tertinggal jauh dibandingkan wilayah industri lainnya di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Pasuruan.

“Perbedaan upah di Kabupaten Madiun dengan daerah ring satu sangat mencolok. Di Madiun Rp 2,4 juta, sementara di Surabaya dan sekitarnya hampir Rp 5 juta,” ujar Ahmad Soleh, Koordinator FSBI.

Menurut Soleh, kebutuhan hidup di Madiun tidak jauh berbeda dengan daerah lain, sehingga UMSK Madiun semestinya dinaikkan menjadi sekitar Rp 3,5 juta. Ia juga mengkritik keputusan penurunan angka kenaikan UMSK 2025 dari semula Rp 156.000 menjadi hanya Rp 36.000, yang diduga akibat intervensi pejabat sebelumnya.

“Bagi sebagian orang angka Rp 156.000 itu kecil, tapi bagi buruh sangat berarti untuk menghidupi keluarga,” tegasnya. Selain itu, FSBI juga mengecam praktik outsourcing yang dinilai mengeksploitasi buruh dan memperlakukan pekerja seperti budak.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi, Ketua DPRD Fery Sudarsono, serta unsur Forkopimda di Pendopo Ronggo Djoemeno.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Hari Wuryanto menyatakan akan memperjuangkan aspirasi buruh melalui Dewan Pengupahan. “Kami akan usulkan UMSK kepada dewan pengupah untuk disesuaikan dengan kondisi daerah. Tidak mungkin disamakan apalagi dengan Surabaya dan Mojokerto,” ujarnya.

Mas Hari menambahkan bahwa perbedaan biaya hidup menjadi faktor utama dalam penetapan upah. “Harga kos di Surabaya bisa Rp 500.000, di Madiun masih Rp 150.000. Tapi kami tetap akan mendorong kenaikan UMSK dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Kalau PAD meningkat, maka upah juga bisa ikut meningkat,” pungkasnya.