BLITAR, terbitan.com – Kepemilikan tanah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi titik balik kehidupan bagi para petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, kini para perempuan petani mampu meningkatkan taraf hidup sekaligus merencanakan masa depan keluarga dengan lebih baik.
Salah satu kisah datang dari Patma (55), petani perempuan yang telah merasakan pahitnya konflik agraria sejak 2012. Kala itu, Desa Soso menjadi lokasi sengketa tanah antara warga dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam perjuangannya mempertahankan lahan, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma saat ditemui di desanya.
Perubahan mulai dirasakan pada 2022, ketika program Reforma Agraria dari Kementerian ATR/BPN hadir. Melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, sebanyak 83,85 hektare lahan berhasil didistribusikan kepada 528 penerima, termasuk Patma, dalam bentuk Sertipikat Hak Milik (SHM).
“Sekarang, setelah Reforma Agraria, tanah sudah jelas milik kami. Lebih aman dan tenang,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia mengaku kepastian hukum membuat dirinya lebih percaya diri dalam mengelola lahan serta menentukan komoditas pertanian.
“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi lebih bangga dan yakin untuk mengembangkan usaha,” tuturnya.
Dari sisi ekonomi, dampak positif pun langsung terasa. Para petani kini mampu mengoptimalkan lahan dengan menanam jagung. Berkat kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, mereka mendapatkan akses bibit unggul, pendampingan teknis, hingga jaminan pasar dengan harga jual lebih tinggi, yakni Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Dalam satu musim panen, lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai Rp9 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya berkisar Rp4–5 juta.
“Kalau hasilnya meningkat, pasti senang dan lebih semangat,” ungkap Indra.
Meski demikian, peran perempuan tidak hanya berhenti di sektor pertanian. Sepulang dari kebun, mereka tetap menjalankan tanggung jawab domestik seperti memasak dan mengurus keluarga. Namun, semangat gotong royong yang kuat membuat beban tersebut dapat dijalani bersama.
Kini, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang ekonomi keluarga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan desa. Reforma Agraria pun terbukti tidak sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka peluang bagi perempuan untuk lebih mandiri, berdaya, dan menatap masa depan dengan optimisme.


