NGAWI, terbitan.com – Setelah sukses meningkatkan kemantapan jalan kabupaten hingga mencapai 97 persen, Pemerintah Kabupaten Ngawi kini mengalihkan fokus pembangunan ke jalan poros desa dan jalan penghubung antardesa. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Pemkab Ngawi menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk mempercepat pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada desa yang kini menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur.
“Setelah jalan kabupaten dalam kondisi 97 persen mantap, saat ini kami masuk ke perbaikan jalan poros desa maupun jalan penghubung antardesa,” ujar Ony. Kamis (9/7/26)
Ony mengungkapkan, anggaran sebesar Rp50 miliar itu berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp152 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan desa yang selama ini belum tersentuh pembangunan karena keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah desa.
Menurut Ony, berkurangnya dana yang dikelola pemerintah desa menjadi salah satu alasan utama Pemkab Ngawi turun tangan membantu pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
“Kami melihat dana yang dikelola desa berkurang cukup signifikan. Sekarang rata-rata sekitar Rp300 juta, padahal sebelumnya bisa mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Penurunan kemampuan fiskal desa, lanjut Ony, berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah desa.
“Kami tidak ingin keterbatasan anggaran membuat pembangunan desa terhambat. Karena itu pemerintah kabupaten hadir memberikan dukungan agar pelayanan dan pembangunan di desa tetap berjalan,” tegasnya.
Kendati pembangunan dibiayai melalui APBD Kabupaten, Ony memastikan status kepemilikan aset jalan tetap berada di bawah pemerintah desa. Pemkab juga menyiapkan dua skema pelaksanaan agar proses pembangunan lebih fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Bisa langsung dikerjakan oleh pemerintah desa atau dibangun oleh pemerintah kabupaten, kemudian setelah selesai diserahkan kepada pemerintah desa,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa setelah hampir menuntaskan pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Ngawi kini mengarahkan investasi infrastruktur ke tingkat desa.
” Konektivitas antardesa semakin baik, mobilitas masyarakat meningkat, dan roda perekonomian desa dapat tumbuh lebih cepat melalui akses jalan yang semakin layak,” harapnya.


