MADIUN, terbitan.com – Satgas Pangan Polres Madiun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan takaran minyak goreng subsidi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Madiun pada Jumat (14/3/2025). Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas Satgas Pangan melakukan pemeriksaan langsung terhadap takaran minyak goreng subsidi yang dijual pedagang. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pedagang dan pembeli guna memberikan edukasi terkait harga eceran tertinggi (HET) serta pentingnya menjaga transparansi dalam perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun, yang memimpin pengecekan ini, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan distribusi minyak subsidi berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum,” tegasnya.
Sejumlah pedagang menyambut baik langkah Satgas Pangan ini. Mereka berharap pengawasan yang ketat dapat menjaga kestabilan harga serta mencegah praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Satgas Pangan Polres Madiun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan lainnya demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat Kabupaten Madiun.


