MADIUN, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali dibuat waspada. Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Sosial hari ini berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di wilayah Mejayan. Hasilnya mencengangkan enam pekerja seks komersial (PSK) diamankan, dua di antaranya positif penyakit menular berbahaya.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran penyakit menular seperti HIV dan sipilis yang bisa mengancam masyarakat luas,” tegas Danny Yudi Satriawan, Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Senin, (26/5/2025)

Dari hasil pemeriksaan cepat yang langsung dilakukan oleh tenaga kesehatan di markas Satpol PP, satu orang PSK dinyatakan positif HIV dan satu lainnya terjangkit sipilis. Keduanya kini ditangani oleh tim medis dan mendapat pengawalan dari KPAD untuk proses pengobatan lanjutan.

“Kita temukan fakta yang tak bisa diabaikan praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menyimpan bom waktu penularan penyakit di masyarakat,” tambah Danny.

Operasi ini bukan akhir. Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan akan terus menyisir titik-titik rawan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi terselubung. Koordinasi dengan KPAD dan Dinas Sosial akan diperkuat untuk menyelamatkan lebih banyak warga dari bahaya laten ini.

Lenny Dwi Ambarsari dari KPAD menyatakan pihaknya sudah bersiap melakukan pendampingan medis dan psikis kepada para korban. “Kami akan pastikan mereka ditangani secara medis dan tidak kembali ke lingkungan berisiko.” Jelasnya.

Satpol PP memperingatkan keras para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi untuk menghentikan aktivitasnya sebelum penegakan hukum bertindak lebih jauh. Penyakit menular seksual bukan hanya masalah pribadi, tapi ancaman publik yang harus diberantas tanpa kompromi.