MADIUN, terbitan.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan meminimalisir penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) pada awal pekan ini. Hasil dari operasi tersebut mengungkap praktik prostitusi terselubung yang melibatkan PSK waria melalui aplikasi MiChat. Rabu, (9/4/2025) Malam.

Salah satu PSK waria yang berhasil diamankan Asal Saradan di salah satu kamar Hotel Rahmatjati, Caruban, Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik, yang bersangkutan mengaku positif mengidap HIV.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Madiun telah melimpahkan penanganan lebih lanjut kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Daerah Kabupaten Madiun guna mendapat pendampingan medis dan sosial yang sesuai.

“Kami terus berkomitmen menekan praktik prostitusi dan penyebaran penyakit menular di wilayah Kabupaten Madiun. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun.

Operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik yang dianggap rawan untuk menekan potensi pelanggaran hukum dan moralitas publik.