MADIUN, terbitan.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar operasi penertiban di sejumlah titik, menyasar peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras di wilayah Kecamatan Jiwan serta mengamankan 11 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Geger dan Dolopo.
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun langsung turun tangan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga PSK. Petugas laboratorium Puskesmas Mejayan, Wahyu Krida, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 (tiga) orang positif penyakit menular seksual HIV. Dari jumlah tersebut, 1 (satu) orang positif sifilis.
“Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan konseling serta pengobatan, dengan pendampingan dari KPAD Kabupaten Madiun,” jelas Wahyu.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan apresiasi terhadap peran Dinas Kesehatan dan KPAD yang sigap dalam tindak lanjut pemeriksaan.
“Kami fokus menjaga ketertiban umum, sementara aspek kesehatan kami serahkan kepada instansi berwenang. Semua langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit menular,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Madiun menegaskan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif


