SAMPANG, Terbitan.com – Sejak pagi ini tanggal 29 Februari 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang melakukan penertiban kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang dengan menyita grobak Pedaganh Kaki Lima (PKL) yang melanggar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Suaidi Asikin mengatakan kami telah beberapa hari melakukan sosialisasi mulai dari Peguyuban hingga Dor To Dor ke setiap PKL khususnya di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Kota Sampang.
“Sosialisasi sudah, Alhamdulillah mayoritas mengikuti imbauan yang kami berikan sebelumnya, artinya mayoritas grobak sudah bersih di kawasan Alun-alun,” kata Suaidi pada wartawan Terbitan.com, Kamis (29/02/2024).
Menurut Suaidi, untuk hari ini memang ada beberapa Grobak yang ia amankan atau pihaknya sita sementara sebagai bentuk tindakan tegas dan tidak pandang bulu terhadap para PKL.
“Ada Empat Grobak yang kami sita, minimal satu bulanlah sementara, karena kami juga tidak mau nanti yang ikut aturan komplen karena adanya grobak yant dibirkan, intinya Tidak boleh melaksanakan aktivitasnya di atas Pukul 00:00 WIB hingga jam 12:00 WIB siang,” jelasnya.
Sementara hingga dipindahkan menurutnya diketahui Grobaknya itu tidak ada Pemiliknya. “Grobak yang kami sita sementara pemiliknya tidak ada di lokasi alias kosong,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan