NGAWI, terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah titik strategis, khususnya di pertigaan dan perempatan lampu merah, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (20/9) tersebut melibatkan 10 personel dari jajaran Satpol PP, dengan sasaran utama di kawasan Perempatan Lampu Merah 48, Kartonyono, Terminal Lama, dan Perempatan Siliwangi.
“Kami menerima aduan dari masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Sukoco, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah
Lebih lanjut, Sukoco mengungkapkan dari hasil patroli, petugas mendata sebanyak 11 anak punk yang dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Mereka kami data dan kami lakukan pembinaan langsung di lokasi. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar,” tambah Sukoco.
Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang menggangu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.


