SAMPANG, Terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mengantisipasi penularan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Muhammad Nur Mustakim, S.Pd. Sekretaris Komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN) usai melakukan Rapat bersama Dispertan KP dan Diskopindag serta Puskeswan se Kabupaten Sampang. Menurutnya Wabah PMK ini meruapakan kejadian insidentil yang harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan.

“Memang benar, kita tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan pencegahan wabah PMK ini, tapi kami (DPRD Sampang) akan terus mendorong Dinas terkait untuk menggunakan anggaran Belanajar Tidak Terduga (BTT) karena ini adalah peristiwa insidentil yang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Rabu (08/01/2025).

Pihaknya juga menyinggung Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang soal mekanisme keluar masukknya Sapi Ternak di Sampang yang katanya akan berdampak terhadap rusaknya harga pasar dan membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun.

“Ini soal kamaslahatan masyarakat Kabupaten Sampang yang tentu bagi kami lebih penting dari sekedar PAD, kita menaikkan PAD tujuannya untuk masyarakat,” jelasnya.

Secara regulasi menurutnya memang benar penggunnaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) itu memerlukan status Wabah dari Kementerian Pertanian. Namun, menurutnya hal itu akan sangat kurang baik terhadap kondisi di bawah.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang Ir. Suyono menyampaikan bahwa sebetulnya wabah PMK ini sudah dinyatakan Zero pada November tahun 2023 lalu, sehingga tidak melakukan penganggaran secara khusus.

“Sebetulnya sejak November 2023 lalu Wabah PMK di Kabupaten Sampang sudah dinyatakan Zero Kejadian. Sehingga tidak ada anggaran yang kami siapkan secara khusus, sementara saat ini ada sekitar 500 sekian ekor yang dilaporkan terjangkit,” katanya.

Secara pengobatan, Suyono menyebut jika saat ini Dinas Pertanian masih menggunakan sisa Obat tahun 2023 lalu. Sementara untuk menggunakan anggaran BTT pihaknya masih harus menunggu status Wabah terlebih dahulu dari Kementerian Pertanian.

“Kita tidak serta merta bisa menggunakan anggaran BTT mas, karena masih harus menunggu status Wabah dari Kementerian Pertanian. Namun, kami tetap memastikan Pelayanan dan Penanganan Pecegahan ini tetap kami lakukan,” tandasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat Kabupaten Sampang juga berperan aktif dalam melakukan pencegahan wabah ini. Hal itu menurutnya dapat dimulai dari kebersihan kandang serta tidak memberikan ramuan atau apapun tanpa berkoordinasi dengan petugas Perternakan di wilayah setempat.

“Kami harap masyarakat segera melaporkan jika hewan ternaknya terjangkit, kami akan datangi dan kami akan mengobati serta meberikan imunisasi terhadap hewan yang belum terjangkit,” pungkasnya.