PAMEKASAN, terbitan.com – Satlantas Polres Pamekasan mengamankan Rizkiyadi, 32 tahun, sopir Toyota Fortuner yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan itu menyerahkan diri sehari setelah kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan IPDA Mohammad Eko Feri menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Fortuner hitam nopol B 1113 EJE melaju dari arah selatan ke utara.
“Pada saat kejadian mobil Toyota Fortuner hendak menyalip kendaraan minibus yang ada di depannya. Karena kurang hati-hati, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dari arah berlawanan utara ke selatan,” ujar IPDA Eko Feri, Jum’at (24/7/2026).
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka berat.
“Menurut pihak keluarga korban mengalami patah tulang di kedua kaki dan tangan kanan. Saat ini masih dirawat dan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Petugas melakukan pencarian sejak malam hingga pukul 02.00 WIB dan dilanjutkan pagi harinya.
“Siang hari kami dapat informasi pelaku ingin menyerahkan diri. Kami terima berikut barang bukti kendaraan Toyota Fortuner nopol B 1113 EJE juga kami amankan,” kata Eko.
IPDA Eko menegaskan, penyerahan diri tidak menghapus proses hukum. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk komunikasi dengan pihak keluarga kami serahkan. Kami fokus pada proses hukum agar ada kepastian hukum,” tegasnya.
Soal dugaan pengaruh alkohol, Eko menyebut belum bisa dipastikan karena tidak ada pemeriksaan saat kejadian.
“Itu butuh pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.


