SUMENEP, Terbitan.com – Pengelolaan persediaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Investigasi terbaru yang dilakukan Dear Jatim (Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur) Korda Sumenep menguak sejumlah kejanggalan dalam tata kelola barang, khususnya bahan pemeliharaan jalan seperti aspal dan hotmix.
Data dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 menunjukkan adanya penurunan mencolok pada akun Persediaan Dinas PUTR sebesar Rp8,55 miliar atau turun 23,72 persen dibanding tahun 2022. Namun, meskipun terjadi penurunan nilai, justru muncul dugaan bahwa pengelolaan barang tersebut tidak dilakukan secara tertib.
Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, menilai lemahnya sistem pencatatan digital menjadi titik rawan penyimpangan. “Persediaan material jalan yang nilainya miliaran rupiah seharusnya tercatat secara transparan melalui Sistem Informasi Aset Daerah (SIVA), namun faktanya mutasi keluar-masuk barang nyaris tidak terdokumentasi,” ujarnya.
Menurut Mahbub, hal ini membuka celah besar terhadap penyalahgunaan aset negara. Ia juga menyoroti lemahnya tanggung jawab dari pengurus barang yang seharusnya menjadi pihak utama dalam menjaga ketertiban administratif. Dalam praktiknya, penerimaan barang langsung ditangani oleh Bidang Bina Marga, sementara pencatatannya dilakukan oleh staf fungsional non-pengurus barang.
“Ini menyalahi prosedur yang seharusnya. Penatausahaan persediaan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban terhadap uang rakyat,” tegas Mahbub.
Lebih parah lagi, lanjutnya, sistem pengambilan bahan di workshop Dinas PUTR disebut tanpa kontrol yang memadai. Satgas dan pelaksana lapangan bisa membawa material seperti aspal tanpa proses otorisasi.
“Tidak ada SOP yang memastikan setiap liter material digunakan sesuai peruntukannya. Ini jelas rawan diselewengkan,” kritiknya.
Temuan fisik di akhir tahun 2023 juga memperkuat indikasi adanya kelalaian serius. Dalam dokumen, tercatat ada 300 liter sisa tack coat, namun hasil pengecekan hanya mendapati 40 liter dalam kondisi rusak karena tercampur air. Mahbub menyebut, selisih besar tersebut patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik yang tidak akuntabel.
“Ini bukan sekadar salah hitung atau kelalaian administratif. Tapi bukti konkret bahwa pengelolaan bahan jalan selama ini berantakan,” tandasnya.
Dear Jatim Sumenep menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah serta prinsip akuntansi pemerintahan yang baik. Mereka pun mendesak Bupati Sumenep untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau dibiarkan, praktik semacam ini hanya akan terus merugikan keuangan daerah. Kami minta Bupati mencopot Kepala Dinas PUTR karena gagal menjaga integritas sistem,” seru Mahbub, yang berharap pemerintah tidak lagi tutup mata terhadap bobroknya pengelolaan aset di dinas strategis tersebut.


