BONDOWOSO, Terbitan.com – Meski larangan pemasangan bendera dan atribut lain di batang pohon pinggir jalan. Pasalnya, larangan tersebut sudah ada Perbup (Peraturan Bupati).

Namun menjelang Muscab, ada bendera parpol PPP (Partai Persatuan Pembangunan) di pohon dengan cara dipaku di sepanjang jalan Santawi dan jalan Ahmad Yani, Bondowoso, Jawa Timur.

Slamet Yantoko, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membenarkan ada bendera yang di paku. Sejatinya, jenis apapun tidak boleh di paku di pohon karena di Perbup sangat jelas tidak diperbolehkan.

“Dari kemarin bendera – bendera itu sudah saya ingatkan agar jangan dipasang di pohon. Tapi bilangnya cuman dua hari,” katanya, dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).

Menurutnya, pelaksanaan Muscab PPP saat ini. Pihaknya berharap usai pelaksanaan semua bendera itu segera dicabut.

“Memang bendera itu ada yang dipasang di paku dan tidak,” jelasnya.

Ia pun berharap tidak hanya kepada PPP, agar semua Parpol bila ada kegiatan tidak memasang bendera di paku di pohon.

“Semua pohon yang ada di pinggir jalan itu tidak boleh di paku,” pungkasnya.