MUARA TEWEH, terbitan.com — Setelah perusahaan PT Bharinto Ekatama (BEK) pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Wilayah Kalimantan Timur – Kalimantan Tengah. Mengarap lahan/tanah milik warga tokoh Barito Utara Surya Baya, tanpa ijin di Tinum Karebe, Blok Lampanang, Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur. Kena batunya.

“Yang membuat masalah ini rumit perusahaan group Banpu ini sudah melakukan berbagai upaya untuk menjebloskan saya kedalam penjara, dengan cara melakukan kriminalisasi dengan melaporkan saya ke Polisi terkait tuduhan saya telah menghentikan kegiatan perusahaan dan menghalang-halangi perusahaan,” ucap Surya, Minggu (12/04)

Lanjut Surya, Tujuan kriminalisasi terhadap saya adalah supaya mereka dengan mudah mengarap tanah saya. Apabila saya masuk penjara, maka tidak ada lagi orang yang menghalangi perusahan untuk melakukan pengarapan. Dan itu salah besar justru dengan gaya-gaya seperti itu yang membuat perusahaan PT BEK ini semakin sulit untuk diterima warga  untuk menambang di wilayah Kalteng.

“Sekarang perusahaan kebingungan karena maju tidak bisa untuk melakukan pengarapan karena harus melewati lahan/tanah saya, Sementara tanah/lahan tersebut belum ada pembicaraan. Dan itu jalan satu-satunya cuma itu. Semacam maju kena mundur kena. Jadi mereka berada dipusaran konflik yang mereka ciptakan sendiri,” terang SBY sapaan akrabnya yang berperawakan kecil ini.

Diuraikan Surya, Bahwa dirinya membuka ruang untuk PT BEK kalau masalah ini mau ada solusinya dan ini harus PT BEK lakukan pihak PT BEK itu sendiri tidak usah menyuruh utusan.

“Sekarang saya tidak lagi meminta Piring Putih atau Pencabutan Dumas di Polres. Cukup PT BEK meminta maaf secara sportif dan gentleman mengakui kesalahannya telah menggarap tanah/lahan saya,” tutur Surya.

Jadi untuk masalah PT BEK memberikan iming-iming pekerjaan dan sebagainya bahkan mengenai pembicaraan harga lahan itu nanti, kita selesaikan duduk awal akar masalahnya artinya ketuk pintu kalau mau masuk rumah orang itu namanya beradat karena kami sangat menjujung adat.

“Kita poin saja selama ini banyak yang menghubungi agar membuka ruang dengan PT BEK dan bahkan ada yang menawarkan pekerjaan tapi tidak saya tanggapi”, tegas Surya

Dengan tegas saya akan sangat terbuka jika pemilik (owner) atau perwakilan perusahaan yang langsung datang bertemu kita untuk mediasi menyelesaikan duduk permasalahan ini.

Diakhir pembicaraannya Surya Baya berpesan kepada PT. BEK, jangan semena-mena terhadap warga pemilik tanah/lahan disana dan tolong perhatikan kearifan lokal masyarakat karena orang Dayak tidak akan hidup tanpa hutan, karena kehadiran perusahaan adalah untuk kesejahteraan bukan kesengsaraan,” tutup Surya.

Saat di konfirmasi Kepada Manager Eksternal PT BEK Hirung, Selasa (13/04) melalui pesan WhatsApp meminta tanggapannya terkait permintaan maaf dari PT BEK tersebut tidak ada jawaban. {Iwan}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI