Tarian Laka Baka
Desa Malbufa Kec.Sanana Utara
SANANA,Terbitan.com || Menjelang Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 di Istana Negara RI pada 17 Agustus 2023. Maka Kementerian Sekretaris Negarai Republik Indonesia (RI) Sekretariat Presiden melayangkan surat Nomor : B-08/KSN/SP/KK.08/06/2023, Tentang permohonan peran serta bidang kesenian kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, khususnya Dinas Perawisata untuk mematangkan tugas tugasnya
“Salah satunya adalah Tarian Bela Yai untuk ditampilkan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 di Istana Negara RI pada 17 Agustus 2023. Namun sayang, Tarian Bela Yai batal menuju Istana, “kata Asisten II Pemda Kepulauan Sula, Abdi Umagapi saat dikonfirmasi media ini diruangan kabag Kesra Kamis (20/072023) kemarin.
Menurutnya, pihak berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus sepakat menetapkan personil Tarian Bela Yai dengan jumlah 25 orang di antaranya 19 orang personil dari Desa Fatkauyon sedangkan untuk 6 orang personil di ambil dari luar Desa Fatkauyon
“Namun dari pihak masyarakat Desa Fatkauyon menolak Tarian Bela Yai diambil dari luar desa, maka imbas dari tarian tersebut akan menjadi taruhan didalam desa, bahkan akan terjadi korban, dengan terpaksa pemda membatalkan karena beberapa alasan non teknis,” kata Abdi
Lanjut Abdi, pihaknya berkoordinasi kembali dengan Bupati Fifian, sehingga mendapat respon untuk “Tarian Bela Yai” digantikan dengan “Tarian Laka Baka” dari Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara akan ditampilkan pada perayaan HUT Kemerdekaan ke-78 di Istana Negara RI pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Pihaknya juga telah menyiapkan format yang menyesuaikan, agar kegiatan Tarian Bela Yai itu dapat berjalan dengan baik, “tandasnya. {rs}


