MADIUN, terbitan.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggeledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026). Penggeldahan dilakukan untuk mencari alat bukti penelisikan kasus korupsi di lembaga pengawas pemilu tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan kantor Bawaslu Kota Madiun yang berada di Jalan Udowo No 1, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. Penggeledahan dilakukan setelah kasus itu dalam proses penyidikan.

’’Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun sudah menggeledah kantor Bawaslu Kota Madiun,’’ kata Aldy.

Namun Aldy enggan menjelaskan  duduk perkara kasus korupsi yang sementara disidik timnya. Ia juga tidak mengungkapkan pos anggaran maupun tahun anggaran yang menjadi objek penyidikan.

Ia berdalih timnya masih mendalami  kerugian keuangan negara pada kasus tersebut. “Kami belum bisa mengungkapkan. Ini masih kami dalami,” jelas Aldy.

Sebelum menggeledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, penyidik sudah memeriksa banyak saksi. Saksi yang diperiksa mulai dari internal Bawaslu hingga panitia panwascam. “Total sudah 20 orang (saksi yang diperiksa). Diantaranya panwascam,” tutur Aldy.

Dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan, penyidik Kejari Kota Madiun belum menyimpulkan pihak yang paling bertanggung jawab. Duduk perkara kasus itu akan diungkap ke publik setelah

proses penyidikan berkembang.

’’Saat masih materi penyidikan. Jadi belum bisa kami ungkap. Kalau sudah ada perkembangan akan kami rilis,” demikian Aldy.