MUARA TEWEH, terbitan.com – Stasiun pengisian bahan bakar energi {SPBE} yang letak nya di jalan Negara Muara Teweh km 18 arah kandui di segel dan di pasang plang merah bertuliskan .
Pengumuman:
Agar hal ini diketahui khalayak ramai tanah dan bangunan yang berdiri di atas sertifikat hak milik no.
1. 1063 /Hajak.
2. 1064 /Hajak
Telah ditetapkan Sita jaminan (CB: CONSERVATOIR BES LAG ) berdasarkan penetapan sita jaminan nomor 22/pdtg/2019/PN.TML tanggal 24 Januari 2020.
Menyikapi hal itu media onlen terbitan.com koofirmasih lewat telepon / WA ke pegawai SPBE Saiful dengan no Wa 62853-9140-7*** tentang masalah SPBE yang dipasang segel dan masalah kegiatan pengisian gas selanjutnya.
” Saiful menjawap hal itu masalah perdata dan itu wewenang atasan kami, kalau untuk masalah kegiatan pengisian Gas, kita jalan saja,” tegas nya Kamis 26/03/2020
Sedang kan pegawai yang lain juga berkata bahwa sangat terkejut dan kaget melihat kejadian tersebut, karna disaat mereka bekerja mau mengisi tabung gas terkejut dengar pengumuman bahwa ada pembacaan penyitaan oleh juru sita pengadilan negeri Tamiyang Layang. (Iwan)



Tinggalkan Balasan