MADIUN, terbitan.com – Kegiatan Gowes Walikota Bersama Rakyat (WBR) yang dilakukan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun pada Rabu (7/10/2026) turut diwarnai temuan terkait pengelolaan limbah salah satu restoran mie ternama di Kota Madiun.

Temuan tersebut bermula dari keluhan warga sekitar yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Madiun. Limbah yang berasal dari aktivitas dapur dan pencucian peralatan makan disebut mengalir ke saluran di sekitar tempat usaha.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena menyebabkan saluran air tersumbat dan menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun turun langsung mengecek kondisi saluran sekaligus melihat pengelolaan limbah di tempat usaha yang dimaksud.

“Lingkungan pada protes ke pemkot. Melaporkan ke kami, kami tindak lanjuti,” ujar Bagus di sela kegiatan Gowes WBR.

Dari pengecekan tersebut, Bagus meminta pengelola segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan limbah. Ia menyebut instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada belum sesuai dengan kebutuhan usaha.

“IPAL-nya belum sesuai. Makanya nanti akan ditindaklanjuti dengan DLH, standar dengan usaha kapasitas seperti itu harus IPAL-nya seperti apa. Ini harus dipenuhi,” tegasnya.

Bagus mengatakan, pemerintah kota tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha dan investor untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di Kota Madiun. Namun, investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aspek lingkungan.

“Silakan berinvestasi di Kota Madiun. Tapi poin penting dalam investasi itu harus bisa menjaga lingkungan,” tandasnya.

Pemkot Madiun selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan kapasitas dan karakteristik usaha tersebut.

Pemerintah berharap pembenahan sistem pengelolaan limbah dapat segera dilakukan sehingga tidak kembali menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.