SANANA,Terbitan.com || Sie Propam Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), pada setiap anggota, Rabu (27/9/23)
“Kegiatan Ops Gaktiplin tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Sula dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Tamrin Basaona bersama Personel Propam melakukan pemeriksaan antara lain sikap perorangan, kelengkapan identitas diri, mulai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM ), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) baik kendaraan Dinas maupun Pribadi.
Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasie Propam Ipda Tamrin Basaona mengatakan kegiatan ini dilakukan yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Sula dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, “ujarnya
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 pada 20 September 2023 Kasipropam.
“Hal ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada anggotanya, memeriksa kelengkapan kendaraan para anggotanya, itu merupakan kewajiban bukan mencari-cari kesalahan anggota, “ungkap Tamrin
Untuk itu, kata Tamrin, kegiatan Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar anggota bisa lebih baik dalam kepemilikan kendaraan dan dapat menjadi contoh kepada masyarakat serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri.
Dari hasil dari Ops Gaktiblin ini, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, TNKB kadaluarsa maupun sikap tampang.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, pihaknya memberi tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku” tutup Kasi Propam Polres Kepulauan Sula.


