PAMEKASAN, terbitan.com – Bukti nyata perlindungan nasabah kembali ditunjukkan PT Asuransi BRI Life. Perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini menyerahkan santunan klaim meninggal dunia senilai Rp75.000.000 kepada keluarga nasabah di Pamekasan. Kamis (4/9/2026)

Dana santunan diterima langsung oleh Erni Wulandari, istri dari almarhum Sahebus. Almarhum merupakan nasabah BRI BO Pamekasan dan tercatat sebagai peserta produk asuransi PIJAR 200.

Proses penyerahan berlangsung di Kantor BRI BO Pamekasan secara simbolis. Turut hadir Andri Wicaksono selaku Branch Office Head BRI Pamekasan dan Isriyani selaku CBM.

Andri menegaskan, pembayaran klaim yang cepat adalah bagian dari janji BRI Life kepada seluruh nasabahnya.

“Kepercayaan nasabah adalah segalanya. Membayar klaim sesuai waktu dan ketentuan adalah wujud komitmen kami dalam memberi rasa aman,” terangnya.

Menariknya, almarhum hanya membayar premi Rp200.000 untuk 1 polis PIJAR 200. Namun karena penyebab meninggal adalah kecelakaan, BRI Life tetap membayarkan 100% Uang Pertanggungan sesuai polis.

“Alhamdulillah, kami tunaikan UP 100%. Ini bentuk nyata BRI Life hadir memberi ketenangan bagi keluarga nasabah setia. Semoga dana ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” lanjut Andri.

Di tempat yang sama, Erni Wulandari selaku ahli waris menyampaikan apresiasi. Ia berterima kasih atas proses klaim yang cepat dan tidak berbelit.

“Bantuan ini sangat berarti dan meringankan beban kami,” ujarnya.