MUARA TEWEH,terbitan.com – Akibat hujan deras beberapa hari lalu dengan intensitas tinggi yang membuat tanah bahu jalan H. Koyem longsor dan di lokasi sudah terpasang garis polisi dan rambu – rambu untuk kenderaan roda 4 dan 6 dilarang melintas, namun masih tetap saja dilintasi oleh mobil.
Longsor ini terjadi dijalan H. Koyem, yaitu merupakan jalan lintas akses keluar masuk dari Muara Teweh ke Kabupaten lain atau Provinsi lain.
Dilihat dari status seorang warga di Facebook Selasa (10/10/2020) yang bernama Leny Saujana Habibie ia menulis longsor di Jalan Koyem, “sudah dipasang peringatan, tapi mobil masih melintas, itu kalo bawahnya sudah tergerus, bahaya ey ay!! Jangan tapi mucil”. ujar akun Facebook Leny
Jalan H. Koyem tersebut merupakan jalan pilihan bagi warga karena dapat mempersingkat waktu dalam perjalanan karena jalan nya merupakan jalan pintas.
Jika warga menggunakan jalan poros makan akan memakan waktu perjalan yang lama. Namun jalan ini sudah ada pemberitahuan dilarang roda 4 dan 6 melewati, tetapi masih ada mobil yang melanggar rambu – rambu peringatan.
Masyarakat mengharapkan Dinas Perhubungan harus menertibkan jalan yang sudah ada peringatan ini, supaya tidak ada lagi yang melanggar peringatan rambu – rambu tersebut karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan.