SUMENEP, Terbitan.com — Gerakan Pemuda Sumenep (GPS) akan menggelar audiensi terbuka dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura. Agenda ini menyasar isu yang tengah hangat diperbincangkan: dugaan peredaran rokok bermerek MBS dan Bani yang menggunakan pita cukai tidak sesuai spesifikasi batang rokoknya.
Menurut Anggota GPS, Dayat, langkah audiensi ini merupakan bentuk keprihatinan atas lemahnya pengawasan terhadap industri rokok lokal, khususnya yang beroperasi di wilayah Madura. Ia menilai, peredaran rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai baik dari segi tarif, golongan, hingga kuantitas batang adalah bentuk pelanggaran serius yang berdampak langsung pada penerimaan negara.
“Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat dan hasil investigasi lapangan bahwa rokok MBS dan Bani yang dijual bebas di warung-warung ternyata memiliki kejanggalan pada pita cukainya. Ada perbedaan golongan yang tidak sesuai dengan ukuran dan isi rokok,” kata Dayat
Dayat menambahkan bahwa dugaan ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, melainkan juga indikasi manipulasi yang bisa merugikan negara miliaran rupiah dalam setahun.
Dalam penelusuran GPS, rokok MBS dan Bani diketahui dijual secara masif di pasar-pasar rakyat, minimarket, hingga warung kecil di berbagai kecamatan di Sumenep, bahkan hingga ke luar Madura. Namun, yang menjadi sorotan adalah bentuk fisik rokok dan jenis pita cukainya.
“Secara kasat mata, rokok MBS dan Bani dikemas layaknya rokok premium, bahkan isi per bungkusnya bisa mencapai 20 batang. Tapi pita cukainya justru golongan rendah. Padahal, sesuai aturan, rokok dengan isi dan kualitas tertentu tidak boleh menggunakan pita golongan kecil,” terang Dayat.
Dalam ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pita cukai rokok dibagi dalam beberapa golongan yang disesuaikan dengan isi batang, ukuran pabrik, dan tarifnya. Penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produk adalah bentuk pelanggaran pidana.
GPS menyebut bahwa temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, manipulasi pita cukai merupakan modus lama dalam praktik rokok ilegal yang kerap sulit dijangkau karena adanya “permainan dalam” antara pengusaha dan oknum aparat.
“Kalau ini dibiarkan, sama saja negara sedang dikorbankan. Sementara pengusaha menikmati keuntungan besar, masyarakat justru menjadi korban kebijakan yang tebang pilih,” lanjut Dayat.
Rencananya, audiensi akan digelar dalam waktu dekat, dan GPS sudah mengirimkan surat resmi ke KPPBC Madura di Pamekasan. Dalam surat tersebut, GPS menyertakan beberapa permintaan penting:
1. Penjelasan terbuka tentang status legalitas rokok MBS dan Bani.
2. Data pengawasan dan hasil penindakan Bea Cukai terhadap rokok dengan pita cukai bermasalah di Madura.
3. Tindakan hukum yang sudah atau akan dilakukan terhadap produsen MBS dan Bani jika terbukti menyimpang.
“Kami ingin tahu, apakah Bea Cukai Madura betul-betul menjalankan tugasnya sesuai prinsip pengawasan dan penindakan. Karena jika ditemukan pembiaran, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke pusat,” tegas Dayat.
Tak hanya itu, GPS juga mengancam akan melakukan aksi turun jalan bila audiensi tidak ditindaklanjuti dengan langkah tegas dari otoritas bea cukai.
“Kami siap turun jalan bila diperlukan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok yang hanya memperkaya segelintir orang,” Jelasnya
Isu lainnya yang berkembang di lapangan adalah dugaan kuat adanya “backup” dari oknum aparat terhadap perusahaan rokok yang bandel. GPS menduga, lemahnya penindakan terhadap merek-merek seperti MBS dan Bani merupakan akibat dari praktik perlindungan terhadap pemilik perusahaan.
“Kami tidak ingin menuduh sembarangan, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengusaha rokok ilegal sering lolos dari penindakan. Siapa yang membekingi? Ini yang ingin kami bongkar dalam audiensi nanti,” kata Dayat.
GPS juga menyoroti praktik “pencucian legalitas” yang dilakukan oleh perusahaan rokok nakal, dengan menggunakan koperasi atau pabrik boneka sebagai kedok pengurusan pita cukai.
GPS juga menekankan pentingnya transparansi Bea Cukai terhadap data pengawasan. Menurut mereka, selama ini data hasil penindakan rokok ilegal di Madura jarang dipublikasikan secara rinci, termasuk jumlah pita cukai yang disita, nilai kerugian negara, serta status hukum pelanggaran.
“Kami ingin tahu, berapa kasus yang sudah ditindak? Berapa banyak pita cukai yang disita dari rokok ilegal seperti MBS dan Bani? Kalau memang sudah ada penindakan, tunjukkan. Kalau tidak ada, artinya lembaga ini perlu dievaluasi,” tegas Dayat.
GPS juga berharap agar masyarakat turut terlibat dalam pengawasan distribusi rokok ilegal. Ia mengimbau agar pemilik warung dan konsumen lebih kritis terhadap barang-barang yang dibeli.
“Rokok murah belum tentu legal. Kalau kita membiarkan peredaran barang ilegal, berarti kita turut andil dalam merugikan negara,” pungkasnya.
Sebagai bentuk lanjutan dari audiensi ini, GPS berencana membentuk tim “Kawal Cukai” di tingkat kabupaten. Tim ini akan berisi aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil yang memiliki komitmen untuk memantau aktivitas industri rokok dan distribusinya di wilayah Madura, khususnya Sumenep.
Langkah GPS menggelar audiensi ke Bea Cukai Madura menandai munculnya gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap praktik manipulasi cukai yang merugikan negara. Apakah langkah ini akan membuahkan hasil? Semua tergantung pada keterbukaan dan keseriusan pihak Bea Cukai Madura menanggapi persoalan ini.



Tinggalkan Balasan