SANANA,Terbitan. com||  Tunjangan Guru Pengajar Pegawai Negeri Sipil di Daerah Terpencil (Dacil) dan tunjangan Sertifikasi Non-Sertifikasi (Nonser) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara triwulan ke IV (empat) 2024.  Dikabarkan belum terbayar

Hal ini diungkap salah satu sumber Guru PNS Penerima Tunjangan Dacil kepada media ini, Selasa (4/3/25)

Dirinya mengatakan, penyaluran Dacil untuk triwulan IV 2024 belum juga direalisasi, untuk Sertifikasi triwulan III 2024 kerung lebih 75 orang guru yang sudah direalisasi, sedangkan untuk yang lain belum juga tirealisasi. Jumlah guru di Kabupaten Kepulauan Sula kurang lebih 300 orang. “Kami sudah cukup sabar! Ini bukan bantuan atau hibah, ini hak kami,” tegasnya.

Ia mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan tunjangan yang sebenarnya berasal dari pemerintah pusat dan sudah masuk ke kas daerah.

“Kami tahu mekanisme pencairannya dari Kementerian melalui kas daerah untuk langsung ditransfer ke rekening guru. Kalau dananya sudah ada, kenapa tidak disalurkan?

Ia juga menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran yang kerap dijadikan alasan keterlambatan pembayaran, “Kalau pemangkasan untuk proyek lain, itu urusan mereka. Tapi tunjangan sertifikasi guru itu hak yang dilindungi undang-undang, bukan anggaran yang bisa dipangkas semaunya,”tindasnya

Sementara itu. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid) GTK Kabupaten Kepulauan Sula, Risal Kailul saat dikonfirmasi melalui telepon Whats App..di..nomor 853-4085-xxxx, menyampaikan, tunjangan Dana Dacil dan Sertifikasi untuk guru pengajar dalam waktu dekat, pihaknya akan berupaya untuk pencairan, “singkatnya.