SUMENEP, Terbitan.com — Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh SN, seorang ustadz sekaligus putra pengasuh pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, memicu gelombang kemarahan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat.
Ketua Relawan Pemuda Angkatan (RPA), Mhd Zaini, yang kini berada di Malaysia, menyuarakan desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan pesantren tempat pelaku mengajar segera ditutup.
“Kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan ajaran agama,” ujar Zaini, Rabu (19/6/2025).
Zaini bahkan menyebut terdapat dugaan puluhan santri menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Ia menilai keberadaan pesantren tersebut sudah tidak layak dipertahankan.
“Jika tidak ditutup, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan dunia pendidikan pesantren,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Arjasa, H. Muhammad Nur, juga angkat bicara. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa memandang status atau hubungan keluarga.
“Kami sangat prihatin. Kami mendukung penuh langkah hukum. Siapa pun pelakunya, harus diadili. Jangan sampai kasus ini ditutupi hanya karena menyangkut keluarga tokoh pesantren,” kata H. Muhammad Nur saat ditemui, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menyarankan agar seluruh aktivitas di pesantren tersebut dihentikan sementara, setidaknya sampai kasus ini benar-benar tuntas dan korban mendapat perlindungan serta pendampingan.
“Ini soal keselamatan anak-anak kita. Jangan sampai nama agama dijadikan tameng untuk kejahatan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan, meski pelaku disebut telah diamankan.
Masyarakat dan elemen pemuda berharap proses hukum berjalan secara cepat, transparan, dan tanpa intervensi.
“Kami menanti keadilan ditegakkan demi pemulihan kepercayaan terhadap dunia pendidikan berbasis agama,” pungkas Zaini.


