SANANA,Terbitan,com || Adanya tongkang yang mengangkut sejumlah kayu di Pelabuhan Eks PT. Mangoli Timber Producare menjadi sorotan masyarakat yang bermukim di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.
Namun Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Saya masih belum terima laporan ada tongkang yang sementara beraktifitas mengangkut sejumlah kayu, “kata Cahyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp..di..nomor+62 852-2033-xxxx, Rabu (16/8/23)
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Faisal kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan ini ilegal atau tidak, kami tidak tahu. Sebab aktivitas pemuatan kayu ini, baru pertama kali di lokasi Pelabuhan Eks PT. Mangoli Timber Producare,” ucapnya.
Apabila kayu itu hasil perambahan hutan tentu sangat disayangkan jadi menurutnya lagi, pihak-pihak terkait harus memperhatikan masalah ini agar kelestarian hutan di Pulau Mangoli tetap terjaga.
“Jika, pembabatan hutan masih dilakukan dengan alasan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Sula, maka bersiap-siap anak cucu kita akan sulit menemukan pohon-pohon besar dan hanya tinggal cerita saja,” ungkapnya.


