Caption: Andi Hermanto Wakil Ketua DPRD Bondowoso
BONDOWOSO, kompasjatim.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, yang tiap tahunnya selalu memberikan dana Hibah kepada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) sangat segnifikan. Tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar dan tahun 2019 APBD awal sebanyak Rp 2 miliar lebih.
Hal itu dikatakan Andi Hermanto, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, bahwa pemberian anggaran di APBD awal sebesar Rp 2 miliar itu merupakan dukungan kepada para atlet. Dengan harapan, bisa mendorong para atlet Bondowoso untuk berlaga dan bersaing dengan kabupaten yang lain.
Pihaknya juga tidak ingin mendengar ada atlet berprestasi, tapi tidak didukung anggaran yang sudah tersedia di KONI. Paling tidak nantinya ada pembinaan kepada atlet tersebut dan meraih prestasi
“Selama ini kita sering mendengar, melalui media ada atlet yang berprestasi malah tidak disupport. Jadi selama ini yang kita pertanyaan KONI itu ngapain aja,” katanya, Jum’at (4/1/2019)
Ia berharap pada tahun 2019 KONI harus lebih profesional lagi dalam mengelola anggaran, lebih khusus untuk pembinaan para atlet yang berprestasi.
Lanjut Andi, pihaknya menilai atlet Bondowoso, termasuk pencak silat, karate dan lainnya yang berlaga diluar daerah, ditingkat provinsi maupun nasional setelah ditanya, ada yang tidak di support dana oleh KONI.Ironisnya, atlet itu mengeluarkan biaya sendiri.
“Saya tidak ingin lagi, ada yang seperti itu. Karena anggaran ini memang khusus untuk KONi yang diperuntukkan kepada atlet. Bukan untuk kemakmuran kepada pengurus – pengurus KONI,” tegasnya.
Sementara atlet tersebut, kata Andi politisi PDI-Perjuangan, berlaga bukan atas nama pribadi, tapi dia membawa bendera kabupaten Bondowoso. Maka tiap tahunnya KONI harus ada target yang akan dicapai
Kendatinya anggaran yang ada di KONI dari dulu menjadi tandatanya DPRD. Sebab, KONI ini mendapatkan anggaran Hibah khusus dari APBD. Sejatinya, DPRD sejauh ini belum bisa menanyakan secara langsung mekanisme di KONI itu seperti apa.
Kendati demikian, KONI tidak ada kaitannya dengan Disparpora yang menangani dibidang itu. Akhirnya fungsi kontrol DPRD agak jauh dengan KONI, perihal pengelolaan anggarannya.
Sehingga pihaknya ada ide, bahwa KONI itu harus ada di bawah naungan Disparpora dalam pengelolaan keuangannya. Mengingat kemitraan DPRD dengan KONI tidak ada, kecuali dengan Disparpora.
“Kontrol dari DPRD selama ini masih belum ada, dan masih menjadi perdebatan bahwa KONI ini siapa?. Sementara dana itu cukup besar untuk kelas kabupaten Bondowoso
“Yang ingin kita lakukan adalah pengawasan yang nantinya akan membawa dampak kemajuan kepada atlet berprestasi di lingkungan KONI itu,” pungkasnya


