TANAH LAUT, terbitan.com– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah. Menurutnya, GTRA merupakan sarana strategis yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan pertanahan secara efektif.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA sebagai wadah yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan pertanahan. Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat sehingga penyelesaian masalah dapat dilakukan secara komprehensif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah dibandingkan penyelesaian melalui jalur litigasi yang sering kali membutuhkan waktu panjang dan biaya besar.
“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima.
Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 Sertipikat Hak Pakai diterbitkan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sementara lima lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko.


