MADIUN, terbitan.com – Warga Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun dibuat geram dengan ulah Bendahara Desa setempat. Pasalnya, uang hasil sewa kios pasar dan sewa tanah bengkok yang seharusnya menjadi pendapatan asli desa  (PAD ) di duga tidak dimasukan ke Rekening Kas Desa.
‎
‎Salah satu warga Desa Dempelan yang minta namanya tidak mau disebutkan menyampaikan, selain uang sewa kios pasar, bendahara desa diduga juga menyetorkan uang hasil sewa tanah kas desa ke Rekening Kas Desa.
‎
‎ “Uang pendapatan asli desa dari sewa pasar dan sewa tanah kas desa tersebut itu oleh para penyewa langsung disetorkan ke panitia lelang dan disetorkan ke bendahara, tapi apa faktanya akhire dipakai oleh bendahara dan ini di lakukan beberapa kali,” ujar AN, salah satu warga Desa Dempelan dengan nada emosi, Selasa (19/8/2025).
‎
‎Menurut AN, uang dari pendapatan asli desa tersebut sesuai APBDES, sebagian rencananya untuk kegiatan perayaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT RI yang ke-80 tahun ini. Namun, saat akan digunakan, uang tersebut tidak ada di rekening kas desa.
‎
‎”Mengetahui hal itu masyarakat akhirnya Geram karena agenda untuk PHBN yang sudah ter skedul dan dibentuk ketua pelaksananya ternyata uang tidak ada dan akhirnya batal atau mungkin tertunda,” jelasnya.
‎
‎Sumber Internal pemerintah desa Dempelan juga menyampaikan hal yang sama, saat ini baru sebagian uang yang yang disetorkan ke rekening kas desa oleh bendahara desa tersebut.
‎
‎ “Ceritanya seperti itu, sebagian sudah dikembalikan sebagian lagi belum. Uang yang sudah dikembalikan sekitar Rp 91,600 juta kalau gak salah. Total yang dibawa bendahara itu Rp 150 juta. Jadi kurang sekitar Rp 60 juta,” ujarnya.
‎
‎Sumber itu juga menjelaskan, uang Rp 150 juta yang dibawa bendahara itu sebagian digunakan untuk kegiatan perayaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT RI yang ke-80 tahun ini dan juga untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) perangkat.
‎
‎ “Uang itu sebagian untuk PKBN dan termasuk Tukin nya perangkat dan termasuk untuk kegiatan keagamaan juga. Akibatnya Tukin saya dua bulan belum terbayar,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Bendahara Desa Dempelan Tatik Pudji Rahayu membenarkan terkait permasalahan tersebut. Menurut Tatik, hal tersebut sudah diselesaikan.
‎
‎ “iya betul dan sudah terselesaikan, kalau masalah Tukin pengajuan saya belum diverifikasi oleh Sekdes ,” jawabnya.
‎
‎Menurut Tatik, uang yang pernah ia bawa semua sudah dikembalikan dan dimasukan ke Rekening Kas Desa. Tatik membantah kalau masih ada uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 60 juta tersebut.
‎
‎ “Gak bener pak. Pokok semua semua sudah terselesaikan. Coba tanya lembaga desa. Sudah di Flor kan di musdes kemarin jumat,” tutupnya.