MADIUN, terbitan.com – Salah satu warga Kelurahan Kelun, Kota Madiun mengaku kecewa dengan Lurah Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Dyah Ayu Purnamasari, yang diduga mengambil kesempatan saat rumahnya di lelang oleh salah satu BPR.
Ratna menyampaikan, kejadian berawal saat, dirinya memiliki pinjaman di BPR sebesar 155 juta rupiah dengan jaminan sebuah tanah beserta bangunan milik suaminya yang terletak di Jalan Kasatrian, Kelurahan Nglames.
Angsuran di BPR itu kata Ratna, sempat macet karena faktor keuangan suaminya yang tidak stabil. Ratna berinisiatif menjual rumah yang dijadikan jaminan tesebut agar segera bisa melunasi semua hutangnya.
“Sebenarnya rumah itu berusaha saya jual sendiri, sudah saya tawarkan Rp 300 juta. Terakhir sudah ditawar calon pembeli Rp 250 juta rupiah. Tapi pihak bank seakan mempercepat proses lelang tersebut,” ungkap Ratna, Kamis (10/7/2025).
Menurut Ratna, saat akan proses lelang itu, Lurah Nglames tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp yang menjelaskan kalau dia sebagai fasilitator dan menyuruh Ratna, datang ke Kantor Kelurahan untuk dipertemukan dengan pihak BPR.
“Saat itu tiba-tiba Bu Sari (Lurah Nglames) mengirim pesan kepada saya untuk datang ke kantor kelurahan. dalam pesannya Bu Sari menyampaikan kalau dia sebagai Fasilitator, agar nantinya tidak ada permasalahan dengan pemenang lelang,” ujar Ratna.
Selang satu bulan, tepatnya tgl 19 November 2024, ada nomor lain yang mengirim pesan WhatsApp ternyata itu Bu Sari yang memberitahukan untuk mengosongkan rumah saya karena pemenang lelang rumahnya itu adalah dia sendiri yang sudah dibeli dengan harga Rp 200 juta melalui proses lelang.
“Satu bulan kemudian tepatnya dibulan November tiba-tiba Bu Sari mengirim pesan WhatsApp lagi menggunakan nomor baru yang mengatakan kalau rumah saya sekarang sudah jadi miliknya. Karena dirinya yang menjadi pemenang lelang rumah saya,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Nglames saat dikonfirmasi wartawan media ini belum memberi tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Jumat (11/7/2025) pagi belum juga ada balasan.
- BPR Madiun
- Diam Seribu Bahasa
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
- Etika Jabatan Dipertanyakan
- Fasilitator atau Pembeli
- Konflik Warga dan Pejabat
- Kontroversi Lelang BPR
- Lelang Dipercepat
- Lelang Kontroversial
- Lelang Rumah Murah
- Lurah Beli Rumah Lewat Lelang
- Lurah Beli Rumah Warga
- Lurah Jadi Pemenang
- Lurah Nglames
- Ratna Kelun
- Rumah Dijual Rp300Juta Dibeli Rp200Juta
- Rumah Dilelang
- Rumah Disita BPR
- Skandal Lelang Madiun
- Warga Kaget


