MADIUN, terbitan.com –  Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asisten Perekonomian dan Pengembangan, Sodik Hery Purnomo dan Kabag Perekonomian, Puji Satriyo, Senin (4/8/2025).

‎Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono yang ditemui usai RDP menyampaikan, rapat itu digelar terkait kondisi Umbul  Madiun Square (MUS) sekarang dan rencana pengembangan MUS kedepan.

‎”Kami mencari informasi terkait rencana kerjasama dengan pihak ketiga dalam bentuk kerjasama operasional,” kata Rudi .

‎Rudi tidak menampik terkait masih adanya persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan MUS yang belum terbayar serta tunggakan gaji karyawan hingga berbulan-bulan.

‎ “Yang tahun 2024 kekurangan THR dan gaji bulan Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahun 2025 gaji bulan Februari, Maret, Juni dan Juli. Totalnya banyak karyawan,” jelas Rudi.

‎Menurut Rudi, gaji karyawan MUS yang belum terbayar itu merupakan suatu ketidakadilan. Terlebih, muncul surat pernyataan antara pihak manajemen MUS dengan Karyawan yang menerangkan gaji mereka masih di hutang perusahaan tanpa ada kejelasan kapan akan dibayar.

‎“Perjanjian antara pihak manajemen dengan karyawan yang menurut saya tidak adil, penuh tekanan. Tetapi ada situasi dilematis yang dihadapi manajemen sendiri sehingga pembayaran gaji dan tunjangan karyawan itu diperjanjikan bahwa akan dibayar tanpa ada kejelasan kapan akan dibayar. Ini juga jadi keprihatinan kita,“ kata Rudi.

‎Rudi menyebut, sebelum ada kesepakatan dengan pihak ketiga terkait pengelolaan MUS, persoalan di internal MUS harus segera diselesaikan.

‎ “Ini tidak boleh terjadi. Kalau masih terjadi bisa seperti kanker. Nampaknya orangnya sehat tetap dalamnya keropos. Makanya harus dibereskan dahulu,” tutup Rudi.