PAMEKASAN, terbitan.com – Lapas Kelas IIA Pamekasan resmi mengoptimalkan lahan idel untuk ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian. Program ini ditandai dengan “Pesta Petik Buah Semangka Gold” di Kebun SAE Farm, hasil kerja sama dengan CV. Ayunda Permata Sejahtera, Selasa (15/9/2026).

Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Sugeng Hardono, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini memiliki dasar hukum kuat.

“Laporan kegiatan ini mengenai pemanfaatan lahan idel untuk ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Dasarnya adalah UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Asta Cita penguatan kemandirian pangan,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, program ini menyasar 45 orang warga binaan melalui pembinaan kemandirian tahap pertama.

“Maksudnya untuk mengoptimalkan tata kelola lahan idel menjadi lahan produktif. Kami selenggarakan pembinaan melalui kegiatan pertanian hortikultura dan budidaya ayam petelur,” katanya.

Ia menyebut pihaknya menggandeng CV. Ayunda Permata Sejahtera sebagai mitra utama.

“Kami menggandeng pihak swasta CV. Ayunda Permata Sejahtera, serta instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Universitas Madura, RRI, dan Kelompok Tani Sanren. Pengelolaan upah atau premi didukung oleh BRI,” jelas Sugeng.

Owner CV. Ayunda Permata Sejahtera melalui Manager Eksternal, Samhari, mengatakan perusahaannya berperan sebagai support utama.

“Peran kami mulai dari penyediaan fasilitas, permodalan, sampai kebutuhan lainnya. Kami menggandeng Kelompok Tani Sanren Pamekasan untuk melakukan alih teknologi,” ujarnya.

Samhari menambahkan tujuan utama adalah membekali warga binaan agar siap mandiri setelah bebas.

“Kami libatkan warga binaan yang hampir bebas. Harapannya saat keluar mereka sudah punya keterampilan dan siap kerja sesuai standar UMR. Nanti ada bekal modal di buku tabungan masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan program ini berfungsi sebagai terapi sosial.

“Ini untuk mengubah stigma negatif masyarakat. Agar warga binaan bisa setara dan diterima sebagai warga yang rata dengan yang lain,” tegasnya.

Untuk tindak lanjut, Kalapas Sugeng menyampaikan akan menyusun rencana operasional dan pembagian tugas bagi 45 warga binaan.

“Ke depan juga ada rencana perluasan di bidang pertanian dan peternakan kambing di belakang Lapas,” pungkasnya.

Kegiatan ini sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 tentang kemandirian pangan melalui pertanian dan peternakan di lapas dan rutan.