Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Aparat Polsek Kresek Tangerang mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial Sug, warga Kp. Babakan Tegal Rt.008/002 Desa Talok Kecamatan Kresek Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Suyana menuturkan, peristiwa ini terjadi Minggu (21/7) sekitar pukul 14.00 Wib. Korbannya adalah Erika Julia Putri, warga Kp. Kelampok Rt.011/003 Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Tangerang.

Awalnya, sekitar pukul 13.30 Wib, pelaku bertemu dengan saksi Iyan dan minta tolong diantarkan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Perum Griya Islam Blok SE/17F Rt 016/006 Desa/Kecamatan Kresek Tangerang.

Sampai di TKP, pelaku minta Iyan pulang. Lalu, seorang diri Sug melakukan aksinya. Dia berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario 110 ESP nopol A 3255 YD milik Erika Julia Putri.

“Kemudian pelaku memberitahu pacar korban bahwa sepeda motor tersebut diperjual belikan di medsos yang selanjutnya pacar korban tersebut membawa pelaku dan sepeda motor tersebut Polsek Kresek,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 110 ESP nopol A 3255 YD warna hitam tahun 2018. Kerugian ditaksir sekitar Rp26.635.000

Menurut Kapolsek AKP Suyana, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dan tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana. Selain satu unit sepeda motor milik korban, barang bukti lain yang diamankan adalah satu kunci kontak dan satu STNK asli.

Penulis: Ananta Putra

E-KORAN