Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Mengingat Peliknya Persoalan Penegakan Hukum Pada Daerah Malaka Khususnya dan NTT Umumnya.

Pater Alsis, OFM, Selaku Direktur Umum Justice, Peace and Integrity of Creation, JPIC OFM Indonesia, Meminta Staf Presiden, Segera Menyampai Kepada Presiden Joko Widodo, Terkait Persoalan Perusakan Hutan Mangrove dan Lingkungan di Kabupaten Malaka-NTT.(12/03/2019)

Pater Alsis, OFM, turut hadir dalam
pertemuan antara Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM) bersama Tenaga Ahli Utama pada Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, di Kantor Staf Presiden, senin 11/3/2019.

Pater Alsis, kepada wartawan menjelaskan, Apapun bentuk pembangunan, yang paling penting adalah dampaknya bagi manusia dan ruang kehidupannya. Bicara dalam konteks kabupaten Malaka yang dalam seluruh strategi pembangunan masuk dalam perhatian pemerintah pusat karena berada pada wilayah batas Negara.

Dengan demikian sangat penting dan diingat, bahwa pembangunan demi manusia dan ruang hidupnya. Karena itu apa yang terjadi hari ini di kabupaten Malaka yakni penghancuran hutan mangrove demi industry garam merupakan sebuah kejahatan lingkungan hidup dan kemanusia.

Menurutnya yang rusak bukan hanya mangrove sebagai hutan saja tetapi lebih dari itu adalah penghancuran social ekologis dan ruang hidup masyakat adat Wewiku. Karena secara social ekologis, mangrove bagi masyarakat adat Wewiku adalah batas kehidupan di darat dan laut.

Di saat masyarakat dunia dan juga pemeritah Indonesia gencar menanam dan melestarikan mangrove, malahan pemerintah Malaka melalui PT. IDK “membunuh” menghancurkan hutan mangrove demi kepentingan sesaat industry garam. Ini yang disebut sebagai disorientasi pembangunan, karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, perusahaan untung, masyarakat buntung.

Dia menegaskan diusut tutantas kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan Pemda melalui PT. IDK dan tentu semua itu ada mafia perijinan serta pembiaran oleh oknum perintah di Malaka, bersama tim akan selalu mendesak KSP untuk segara berkordinasi dengan pihak teknis, untuk menutup industry garam di hutan mangrove di kabupaten Malaka.

Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan mengatakan dalam konteks lingkungan, Presiden RI miliki komitmen yang kuat, dalam hal memperhatikan isu pengrusakan lingkungan, yang dibuktikan presiden, setidaknya, bagaimana gambut direstorasi, bagaimana citarum dipulihkan, ya, dan bagaimana kebijakan-kebijakan lingkungan, juga yang dibuat selama ini, nah terkait dengan yang terjadi pada kabupaten Malaka ini, kita segera berkoordinasi dengan KLHK, kemudian juga dengan kemeterian kelautan dan perikanan, kemudian, juga dengan pihak PEMDA, untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi konsen masyarakat.

Yang sangat penting bagaimana aturan-aturan itu dipenuhi, termasuk juga terkait legalitas, AMDAL, serta lainnya, termasuk juga dengan status pelepasan kawasan hutaan, kemudian status tanah, harus ingat bahwa, adanya ketentuan-ketentuan itu, diharapkan meminimalisir persoalan-persoalan yang ada, apalagi, kalau tidak ada pemenuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang ada, oleh pihak yang melakukan aktivitas, atau investor, itu pasti akan menciptakan persoalan-persoalan di kemudian hari.

Masalah ini, seharusnya menjadi perhatian pemerinta daerah, tentang keberadaan masyarakat di sana. Kita tahu bahwa di banyak tempat, masyarakat adat itu, memiliki hubungan yang sangat kuat dengan lingkungan, dengan hutannya, dengan tanahnya, dengan lautnya, yang berkaitan juga dengan hidupnya, sehingga memang, hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat adat tersebut harus mendapat perhatian dari semua pihak.

Untuk proses pada pengadilan pihaknya belumbisa komentar, karena proses pengadilan,sedangkan pihaknya adalah KSP, tetapi, hal-hal yang menjadi keputusan pengadilan, yang dibuktikan dalam proses persidangan, itu harus pihaknya hargai, harus dihargai semua pihak, itu konsennya, akan tetapai penting diingat bahwa sebelum proses pengadilan juga, semua harus diperhatikan oleh kemeterian dan lembaga terkait. Termasuk juga pemerintah Daerah Malaka.

E-KORAN