Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Polemik Dana Desa Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang terus bergulir. Setelah mantan Kadesnya Mugeni melaporkan Kades Kresek Marhupul ke polisi, kini giliran mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) buka suara.

H. Ubaidillah, SH, MH, mantan Ketua BPD Kresek menuding bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017-2019 adalah ilegal alias tidak sah. Apa sebabnya?

Menurut Ubaidillah, selama tiga tahun menjabat Ketua BPD (2017-2019), dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBDes oleh Kades Kresek Mahrupul. “Anehnya, meski saya dan anggota BPD lain tidak pernah dilibatkan, bahkan saya tidak pernah menandatangani APBDes, tapi ternyata dokumen anggaran itu bisa lolos di Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Minggu (2/6).

Melihat bisa lolosnya dokumen itu dan Dana Desa bisa cair, dia menduga tandatangannya sengaja dipalsukan oleh pihak tertentu untuk mencairkan Dana Desa dalam APBDes. “Sekali lagi saya tegaskan, dalam APBDes 2017 sampai 2019, saya tidak pernah tandatangan. Bahkan, stempel BPD pun ada di saya. Bagaimana Dana Desa itu bisa cair? Ini kan aneh,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya sudah punya sejumlah bukti yang mengarah pada pemalsuan tandatangannya dan stempel BPD. “Kalau bukti sudah lengkap, saya akan laporkan kasus ini ke Bupati dan Polisi. Karena saya menduga ini kasus pemalsuan tandatangan dan ini jelas kasus pidana,” tegasnya.

Menurutnya, mengacu pada UU No. 6/2014 tentang Desa Pasal 55 disebutkan, BPD punya fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. “Diantaranya juga menandatangani APBDes. Tapi selama ini saya dan sejumlah anggota BPD lain tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.

Lalu pada PP No. 43/2014 Pasal 48 dinyatakan, dalam melaksanakan tugas, Kades harus menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran. “Tapi lagi-lagi, hal ini tidak pernah dilakukan Kades Kresek. Saya tidak pernah mendapat laporan tahunan dari Kades soal kinerja yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Kades Kresek belum memberi komentar apapun. Saat terbitanbanten.com ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif. Namun beredar informasi, Mahrupul telah melakukan klarifikasi tudingan negatif dirinya ke media lain. Namun belum diketahui, apa klarifikasi yang disampaikan.

“Kita bukan klarifikasi berita di media lain, tapi kita meluruskan  berita negatif,” ujar salah satu orang dekat Kades Mahrupul dalam WA-nya kepada terbitanbanten.com.

Penulis: Ananta Putra

E-KORAN