Reporter : Adie | Editor : Moh. Darma | Publisher : Nia Erlita

SAMPANG, Terbitan.com – Hebohnya terkait tarif tanda tangan di wilayah Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mendapat tanggapan serius dari pihak terkait, Camat Camplong membantah adanya tarif tanda tangan dan memastikan kabar itu tidak benar.

Hal itu dijelaskan Camat Camplong, Abdul Fatah, SH. menurutnya kabar adanya pungutan terkait tanda tangan di Kecamatan Camplong adalah salah paham, karena dirinya sendiri mengaku tidak tahu akan hal itu.

“Saya tidak tahu itu mas, saya tidak pernah memerintahkan siapa saja untuk melakukan hal seperti itu, dan lagi pula saya di sini masih baru dan saya belum tahu itu,” ungkapnya, Selasa (04/04/2023).

Dijelaskan mantan Camat Sokobanah itu berpesan pada wartawan khususnya untuk terus berkoordinasi dengan baik bila mana ada hal yang dirinya tidak diketahui, agar dirinya bisa menidak bawahannya.

“Kami harap kemitraan kawan-kawan media di sini akan berjalin dengan baik, dan menyampaikan langsung pada saya bila mana ada bawahan saya yang melanggar aturan,” jelasnya.

Ia mengaku malu jika hal yang tidak dirinya lakukan, tapi malah jadi tuduhan untuknya. Padahal sejatinya ia tidak tahu bagaimana fakta sebenarnya.

“Malu saya mas, padahal saya tidak tahu persoalan itu seperti apa, tapi seakan saya tertuduh. Ayolah kita bicara baik-baik jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan,” tutupnya.

E-KORAN