Reporter : Terbitan Sulawesi

SALAKAN BANGKEP, Terbitan.com – Aktivis NCW (Nusantara Corruption Wathc dan Aktivis Lingkungan (Fahmi Hambali) Meminta Tegas kepada pihak Penegak Hukum Untuk Mengusut tuntas kasus perusakan Mangrove di Wilayah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Fahmi Hambali koordinator NCW sekaligus pemerihati lingkungan menilai kasus perusakan Mangrove kerap terjadi di wilayah itu, menurutnya jika penegak hukum tidak mengambil tindakam hal itu akan mewabah dan menjadi kebiasaan oknum tak bertanggung jawab.

“Hingga Saat ini belum ada satupun perusakan Mangrove yang ditangani Penegak Hukum, kami harap APH tak diam soal kasus ini,” katanya.

Fahmi juga menyebut bahwa kasus perusakan Mangrove adalah Tindakan Pidana apalagi kasus tersebut bukan satu kali terjadi terbukti kasus ini kembali terjadi di Desa Tompudau Kecamatan Tinangkung dan juga Wilayah Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan

“Kami meminta kepada pihak hukum melakukan penangkapan terhadap pelaku Kasus perusakan Mangrove di wilayah kabupaten Banggai kepulauan harus ada ketegasan pihak penegak hukum untuk menangkap para pelaku karna kasus itu bukan rahasia umum lagi apalagi, bukan satu kali terjadi makanya harus ada penanganan serius dari pihak penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Fahmi, kasus ini Telah diakui oleh kadis lingkungan hidup (ferdi Salamat) yang menyatakan bahwa kasus perusakan Mangrove adalah pelanggaran hukum karna Mangrove telah dilindungi oleh undang-undang

“Area hutan Mangrove yang di reklamasi dan dialih fungsikan itu berada di sabuk merah sesuai dengan rencana detail dan tata ruang juga undang-undang perlindungan Mangrove dan daerah pesisir serta perda nomor 8 tahun 2015, apalagi tentang perlindungan Mangrove yang di rusak itu berada di daerah sabuk merah yang tidak boleh di rusak Atau reklamasi untuk kepentingan apa pun,” kata Fahmi meniru ungkapan Kepala DLH.

Fahmi Hambali Juga Meminta Keseriusan pihak penegak hukum di wilayah keresidenan kabupaten bangai kepulauan agar melakukan penangkapan terhadap pelaku perusak Mangrove agar kejadian ini tidak terus terulang kembali. “Kami hanya berharap penegak hukum tidak diam atas kasus ini,” Pangkas Fahmi. (La Omy)

E-KORAN