Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, terbitan.com – Seorang pri yang berprofesi Satpam (Satuan Pengamanan) sekolah di sebuah SMKN 4 Bondowoso, di Desa Pancoran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap anggota Resnarkoba Polres Bondowoso, Selasa (12/3/2019) pukul 1.30 wib.

Pasalnya, tersangka Satpam diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada saat jaga malam di pos sekolah.Selain itu, polisi juga mrngamankan barang bukti (BB) untuk pengembangan penyelidikan.

Satpam itu diketahui bernama Ansori Bin M. Saleh (32) tahun, Dusun Widoro,RT. 27 RW 10, Kecamatan Kota Bondowoso.
 
AKP Asib SH, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso menyatakan, dari tangan tersangka pihaknya menyita seperangkat alat hisap sabu.

“Tersangka kami tangkap Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 1.30 wib di Pos Satpam SMKN 4 Bondowoso,’ katanya, Selasa (12/3/2019)

Lanjut Asib, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat ada menggunakan sabu. Setelah cek TKP, ternyata benar diketemukan BB sabu dan Bong.

Betikut BB yang diamankan yakni, 3 linting plastik bekas bungkus rokok, 1 unit HP, 2 Potongan sedotan plastik putih, 1 Prangkat Alat isap Sabu / Bong dari Aqua, 1 buah korek api gas, Pipet kaca diduga sisa sabu di dalam 0,10 gram
 
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang (UU) RI nomer 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kini langsung diamankan di sel tahanan Mapolres Bondowoso,” pungkasnya.

E-KORAN