MUARA TEWEH,terbitan.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor dan spesialis pembobolan rumah kosong di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Barito Utara, Sabtu (6/3).

Penangkapan terhadap pelaku berinisial SG tersebut atas laporan seorang korban dari Lahei yang mengalami kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu.

“Atas laporan seorang korban dari Lahei, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M. Tommy Palayukan, Senin (8/3).

Pelaku yang saat ini sudah diamankan Mapolres Barut sedang dalam proses pemeriksaan. Dari hasil pengembangan sementara, pelaku tidak hanya merugikan korban dari Lahei sekitar RP 12 Juta, tetapi juga terdapat TKP lain yang dilancarkan pelaku bersama komplotannya.

“Informasinya pelaku pernah beraksi juga di sejumlah daerah lainnya. Tapi nanti akan kita kembangkan,” ujar Tommy di ruangannya.

“Saat ini kita masih proses satu laporan dari Lahei,” tambah Tommy.

Sementara itu, berkaitan dengan motif pelaku melakukan kejahatan tersebut untuk kesenangan pribadi.

“Motifnya untuk bersenang-senang, termasuk untuk membeli obat terlarang jenis narkoba,” ungkap Tommy.

“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tommy menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah Polres di Wilayah Hukum Polda Kalteng terkait dengan aksi curanmor dan spesialis pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh SG bersama komplotannya.

“Saat ini masih koordinasi dengan beberapa Polres untuk kasus ini. Kita sudah dapat informasi dari Barsel terkait TKP yang dieksekusi oleh pelaku. Dari Puruk Cahu, Palangka Raya dan daerah lainnya akan kita koordinasikan,” terangnya.

Adanya peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Barito Utara meminta kepada masyarakat Barito Utara untuk selalu berhati-hati ketika memarkir sepeda motor dan juga mewaspadai aksi para pencuri di rumah atau tempat lainnya.sepeda motor dan spesialis pembobolan rumah kosong di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Barito Utara, Sabtu (6/3).

Penangkapan terhadap pelaku berinisial SG tersebut atas laporan seorang korban dari Lahei yang mengalami kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu.

“Atas laporan seorang korban dari Lahei, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M. Tommy Palayukan, Senin (8/3).

Pelaku yang saat ini sudah diamankan Mapolres Barut sedang dalam proses pemeriksaan. Dari hasil pengembangan sementara, pelaku tidak hanya merugikan korban dari Lahei sekitar RP 12 Juta, tetapi juga terdapat TKP lain yang dilancarkan pelaku bersama komplotannya.

“Informasinya pelaku pernah beraksi juga di sejumlah daerah lainnya. Tapi nanti akan kita kembangkan,” ujar Tommy di ruangannya.

“Saat ini kita masih proses satu laporan dari Lahei,” tambah Tommy.

Sementara itu, berkaitan dengan motif pelaku melakukan kejahatan tersebut untuk kesenangan pribadi.

“Motifnya untuk bersenang-senang, termasuk untuk membeli obat terlarang jenis narkoba,” ungkap Tommy.

“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tommy menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah Polres di Wilayah Hukum Polda Kalteng terkait dengan aksi curanmor dan spesialis pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh SG bersama komplotannya.

“Saat ini masih koordinasi dengan beberapa Polres untuk kasus ini. Kita sudah dapat informasi dari Barsel terkait TKP yang dieksekusi oleh pelaku. Dari Puruk Cahu, Palangka Raya dan daerah lainnya akan kita koordinasikan,” terangnya.

Adanya peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Barito Utara meminta kepada masyarakat Barito Utara untuk selalu berhati-hati ketika memarkir sepeda motor dan juga mewaspadai aksi para pencuri di rumah atau tempat lainnya.

E-KORAN