Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Terkait Pengrusakan Mangrove dan Ekosistem Biota Laut, serta Keanekaragaman Hayati di Sepanjang Garis Pantai Selatan Kabupaten Malaka PT. Inti Daya Kencana “Mengaku Salah” dan Siap Menerima Sanksi dan Diproses Secara Hukum Yang Berlaku.(14/03/2019)

Informasi yang diperoleh media ini, PT. IDK sudah mengakui kesalahannya dalam forum rapat koordinasi yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Maret 2019, bertempat di lantai 8 gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, yang menghadirkan pihak-pihak terkait persoalan tambak garam di Malaka yang dikerjakan oleh PT. Inti Daya Kencana (IDK).

Direktur Utama PT.IDK, Harry Ktistanto, bersama General managernya, Joanes Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima sanksi apapun, jika memang diputuskan bersalah dalam proses hukum yang berlaku.

“Bahwa PT. IDK akan bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat, dan pada kamis, 14 maret 2019, pihaknya akan memenuhi panggilan Polda NTT, terkait persoalan hukum. PT. IDK, Dia Harry Kristanto, selaku direktur utama, juga menegaskan bahwa segala aktivitas tambak garam di Malaka siap dihentikan.

Sementara Asisten Deputi Sumber daya mineral, energi dan nonkonvensional menjelaskan latar belakang terjadinya rapat ini merupakan respon terhadap risalah rapat Panja Komisi VII DPR RI yang secara jelas dan tegas menyatakan bahwa PT. IDK beroperasi secara Ilegal di Kabupaten Malaka dan harus segera ditindak oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

“Bahwa, menurut Hamka, Sebagai Asisten Deputi Sumber Daya Mineral, Energi dan nonkonsional, program percepatan pembangunan pada wilayah Kabupaten Malaka, hendaknya tidak menabarak aturan yang berlaku. “Bahwa kita tetap harus menjaga aturan-aturan yang ada, tidak mudah urusan tanah. Istilah konservasi, itu istilah baku yang tidak bisa dilanggar.”, ujar Hamka.

Sedangkan Emanuel bria sebagai representasi FPMM menyampaikan pendapatnya sebelum rapat ditutup, di mana ia terlebih dahulu menyatakan bahwa semua pihak yang dari Malaka dan hadir pada kesempatan itu adalah keluarga, karena adat dan Budaya di Malaka selalu terkait satu dengan yang lainnya, sambil menengadah kearah tempat duduk rombongan Pemda Malaka, diikuti dengan senyum dan anggukan Berando Seran dan Yan Bria.

“Eman menyatakan secara tegas, bahwa FPMM bersama masyarakat di wilayah Rabasa dan seterusnya menolak PT. IDK. Karena berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PT. IDK tidak melibatkan masyarakat. Sempat Direktur PT. IDK mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada pendekatan yang dianjurkan oleh Pemda Malaka, melalui Nahak Petrus sebagai Fukun dan Kaloit Tei Seran sebagai Liurai, namun FPMM langsung membantah dengan menunjukan dokumen penolakan masyarakat adat, seraya menyerahkan dokumen tersebut kepada staf dirjen penegakan hukum KLHK.

“Bahwa FPMM bersama Tim hukum yang dikoordinatori oleh Simon Nahak akan terus mengawal proses hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum.

Berdasarkan pantauan Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM), Pihak Pemda Malaka yang hadir pada kesempatan itu antara lain: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka, Yanuarius Bria Seran, yang adalah adik kandung Bupati Malaka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan, Yohanes Bernando Seran, bersama istrinya, Yuyuk Sri Mulyantini, sebagai Kepala Bagian Kesejahteran Malaka, dan Maria Theresia Un Manek, sebagai Staf Ahli Bupati Malaka yang hadir sekitar 30 menit setelah acara dimulai bersama putrinya, Yuni Asa, yang kini sedang menempuh pendidikan Strata 2 di Jakarta.

“Dalam rangkaian rapat yang berlangsung, pihak Pemda Malaka yang hadir, tidak mengeluarkan pernyataan apapun sejak mulai hingga selesai rapat. Sedangkan FPMM yang hadir bersama Pater Alsis, OFM dan Fr. Charles, OFM menunggu pernyataan dari pihak Pemda Malaka namun tidak terpenuhi, karena rapat lebih banyak didominasi dengan pernyataan dari pihak Kemenko Kemaritiman, PT. IDK, BPKH serta JPIC OFM Indonesia dan FPMM.

Sementara Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran, belum sempat dikonfirmasi terkait tidak menghadir rapat tersebut, akan tetapi pantauan media ini, Bupati Malaka bersama beberapa Kepala dinas sudah melakukan perjalanan sejak Minggu (10/3/2019). Perjalanan ke Jakarta melalui bandara Haliwen, Kabupaten Belu, akan tetapi Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, melalui video singkat pada malam 13 maret 2019, Bupati Malaka sedang merayakan ulang tahun putranya “Dion Bria” bersama keluarga besarnya di suatu tempat yang tidak diketahui.

E-KORAN